Sumut Terkini

Tak Sampai 24 Jam, Pembunuh Warga Jakarta Selatan di Kosan Tamtama Binjai Ditangkap, Ini Motifnya

Atmini tewas usai dicekik oleh kekasihnya berinisial R, yang baru menjalin hubungan asmara satu bulan belakangan ini. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PEMBUNUHAN - Tersangka pembunuhan Atmini (32) alias Dewi warga Jalan Muara, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, yang ditemukan membusuk di kos-kossan yang berada di Jalan Tamtama, Blok D, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (30/8/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Penyebab tewasnya Atmini (32) alias Dewi warga Jalan Muara, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, yang ditemukan membusuk di kos-kossan yang berada di Jalan Tamtama, Blok D, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, terjawab sudah. 

Atmini tewas usai dicekik oleh kekasihnya berinisial R, yang baru menjalin hubungan asmara satu bulan belakangan ini. 

Alasan R tega menghabisi nyawa Atmini karena sakit hati diejek saat menagih hutang terhadap korban sebesar Rp 200 ribu.

Tak hanya itu, tersangka juga tega mengambil beberapa barang milik korban usai menghabisi nyawanya. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo saat menggelar press release di Halaman Kantor Polres Binjai, Sabtu (30/8/2025). 

"Pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan ini, terjadi pada, Senin (25/8/2025)," kata Bambang. 

Penangkapan R dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam pasca ia membunuh Atmini di kosnya. 

"Tersangka berinisial R berhasil kita amankan yang bertempat tinggal di Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai," ucap Bambang. 

Gitupun Kapolres Binjai ini menjelaskan, kejadian ini bermula saat personelnya memperoleh Informasi dari masyarakat adanya bau yang kurang sedap dari salahsatu kamar kos pada, Jumat (29/8/2025). 

Kemudian personel mendatangi lokasi, dan dilakukan identifikasi dan diperoleh keterangan, yang bisa digunakan oleh tim penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya. 

"Berbekal dari informasi tersebut kami tindalanjuti. Dan tersangka berhasil kita amankan pada, Jumat (29/8/2025) pukul 23.30 WIB di Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan," ucap Bambang. 

"Barang bukti yang kita amankan, satu unit handphone Redmi, pakaian korban, dompet warna hitam, KTP atasnama Atmini,  satu bantal, satu unit handphone merek Samsung, dan celana jeans, serta kaos lengan panjang milik tersangka, kemudian uang sebesar Rp 415.000," sambungnya. 

Lanjut Bambang, sebelum korban tewas tersangka sempat cekcok masalah uang. 

"Kemudian tersangka mengambil tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban dicekik tersangka," kata Bambang. 

Gitupun Bambang membenarkaN jika korban dan tersangka ada memiliki hubungan asmara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved