Sumut Terkini

Dalami Keberadaan Smartboard, 20 Kepsek di Langkat Diperiksa, Termasuk Istri Oknum PPK di Disdik

Teranyar, 20 kepala sekolah di Kabupaten Langkat yang diperiksa penyidik, Selasa (26/8/2025).

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
SMARTBOARD - Penampakan smartboard yang berada disalahsatu sekolah dasar di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terus mendalami dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar. 

Teranyar, 20 kepala sekolah di Kabupaten Langkat yang diperiksa penyidik, Selasa (26/8/2025).

"Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Jumat (29/8/2025).

Lanjut Nardo, dugaan korupsi pengadaan smartboard sudah tahap penyidikan. 

"Para kepala sekolah ini diperiksa di tahap penyidikan, untuk mendalami apakah benar menerima smartboard tersebut," kata Nardo. 

Data yang dirangkum, ada puluhan sekolah menengah pertama di Langkat yang menerima smartboard. Namun, tidak hanya SMP negeri saja yang menerima.

Juga ada SMP swasta. Jumlah yang diterima setiap sekolah beragam.

Menariknya, salah satu SMP swasta di Tanjungpura, yang diduga milik pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard berinisial SP, turut menjadi penerima. 

Hal tersebut melanggar aturan lantaran pengadaan smartboard menjadi aset pemerintah daerah.

Sejatinya itu tidak dapat diserahkan kepada sekolah swasta. Istri SP berinisial YS yang menjabat pelaksana tugas salah satu kepala sekolah dasar negeri pun turut diperiksa penyidik.

Sementara SP juga sudah diperiksa oleh penyidik.

"Penyidikan masih terus berlanjut dan perkembangan akan disampaikan," ucap Nardo. 

Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar senilai Rp32 miliar. 

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. 

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved