DLH Sumut akan Panggil PT Aquafarm Nusantara, soal Temuan Karung Bangkai Ikan di Dasar Danau Toba
Binsar Situmorang mengatakan hasil investigasi itu akan diumumkan dalam beberapa hari ini.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Utara telah selesai menginvestigasi temuan ikan busuk yang dibuang ke perairan Danau Toba pekan kemarin.
Kepala DLH Sumut Binsar Situmorang mengatakan hasil investigasi itu akan diumumkan dalam beberapa hari ini.
"Paling lama Kamis ini sudah diumumkan," kata Binsar di Aula Raja Inal, Lantai dua, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Senin (28/1/2019).
Tetapi Binsar sedikit membocorkan hasil investigasi. Kata dia, tidak seharusnya pihak Aqufarm Nusantara memberikan ikan yang tidak layak konsumsi kepada masyarakat.
Karena ikan tidak layak konsumsi, akhirnya masyarakat membuangnya ke perairan Danau Toba. Namun begitu pun, menurut Binsar hal itu belum menjadi kesimpulan akhir investigasi. "Nanti ya beberapa hari ini," sebutnya.
Oleh karena itu, pihak PT Aqua Farm Nusantara akan dipanggil untuk konfirmasi masalah itu. "Inilah lagi kita cek apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada maksud lain, nah itulah makanya kita panggil dulu Aqufarm, kok dia seolah-olah mengumpulkan, dikasih ke masyarakat. Itu nggak boleh karena itu berbahaya, berada di atas baku mutu," kata Binsar.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sabrina, mengatakan masih menunggu hasil dari investigasi DLH. Karenanya sejauh ini Pemprovsu belum bisa memberi pendapat lebih jauh.
Namun menurut Sabrina bukannya Pemprov Sumut tidak mau tegas. Jika hasil tim investigasi nantinya menyimpulkan bahwa ada keterlibatan perusahaan dalam pembuangan ikan busuk itu, maka Pemprovsu akan merekomendasikannya untuk diselidiki pihak berwajib.
Namun yang harus menjadi perhatian bersama, tambah Sabrina, agar siapapun jangan membuang limbah ataupun sampah. Menurutnya siapa pun harus sama-sama mencegah pencemaran Danau Toba.
(cr19/Tribun-Medan.com)