Sumut Terkini

Kronologi Lima Anggota BNN Gadungan Ditangkap di Deli Serdang, Hanya Bermodal Parang dan Borgol

Saat ini kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses penyidikan kelima pelaku ditahan di Polsek Pantai Labu. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
BNN GADUNGAN : Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo mengintrogasi kelima pelaku anggota BNN gadungan di Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang, Kamis (11/9/2025). Saat ini kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Lima orang pria di Kabupaten Deli Serdang ditangkap karena menjadi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan.

Saat ini kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses penyidikan kelima pelaku ditahan di Polsek Pantai Labu. 

Informasi yang dihimpun kelima orang tersebut masing-masing Rusli (46) warga Desa Percut, Khairul Devi Aldo (39) warga Desa Cinta Rakyat, Muhammad Ihsan Siregar (35) warga Desa Cinta Rakyat, Veby Setiawan (25) warga Desa Telaga Sari dan Satria Ramadhan (36) warga Kabupaten Langkat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit borgol dari pelaku.

Sementara itu korban dalam kasus ini yakni Sulaiman (25) warga Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu.

Tiga unit sepeda motor, parang dan satu unit borgol menjadi barang bukti dalam kasus ini. 

"Iya ngaku anggota BNN (gadungan). Korbannya ada satu orang dan sempat diborgol dan dipukuli. Untuk proses penyidikan sudah kita tahan setelah ditetapkan tersangka," ujar Kapolsek Pantai Labu, IPTU Sujarwo, Senin (15/9/2025). 

Sujarwo menjelaskan pasal yang dikenakan pada 5 tersangka hanya pasal 170 KUHP karena melakukan penganiaan bersama-sama.

Disebutkan peristiwa itu terjadi, Kamis (11/9/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Saat itu korban, Sulaiman sedang duduk-duduk di cakro (tempat pos kambling) seberang jalan depan rumahnya.

Saat bersamaan kelima pelaku yang datang menaiki tiga sepeda motor berhenti dan menanyai korban. 

"Sempat ditanya pelaku kau yang bernama Leman? (panggilan Sulaiman). Kemudian korban ini langsung dipiting dan kemudian diborgol. Karena digitukan korban ini teriak-teriak minta tolong dan kemudian ramai massa di lokasi," kata Sujarwo.

Disampaikan massa saat itu sempat mau menolong korban. Namun begitu mendekat pelaku menakut-nakuti dan mengancam akan menembak.

Padahal saat itu ditas yang dibawa hanya ada parang. 

"Dari kesaksian warga pelaku ini sempat bilang sudah nggak usah ikut-ikutan kalian (bantu korban). Itulah dibilang kami dari BNN katanya nanti kami tempel kaki kalian. Terpancing lah masyarakat makanya ramai," sebut Sujarwo. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved