Polres Labuhanbatu

Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti

Petugas Polsek Aek Natas menunjukkan barang bukti sabu seberat 5,04 gram yang disita dari tersangka RNS alias Ucok B

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Aek Natas menunjukkan barang bukti sabu seberat 5,04 gram yang disita dari tersangka RNS alias Ucok B saat penangkapan di halaman Warung Rumah Makan ES, Dusun Kongsienam, Desa Terang Bulan, Labuhanbatu Utara, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, Labuhanbatu Utara-Unit Reserse Kriminal Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, menggagalkan peredaran sabu-sabu di Dusun Kongsienam, Desa Terang Bulan, Rabu siang, 17 September 2025.

Seorang pria berinisial RNS alias Ucok B (61) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,04 gram bruto.

Penangkapan bermula dari informasi warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di halaman depan Warung Rumah Makan ES.

Lokasi itu diduga kerap menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Aek Natas AKP Parlando Napitupulu memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendapati seorang pria yang baru tiba dengan sepeda motor. Tim mengintai hingga kemudian mengamankan RNS.

Seorang rekan RNS berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Dari tas sandang hitam yang diikat di pinggangnya, polisi menemukan 25 paket sabu siap edar, alat timbang elektrik, kaca pireks, serta uang tunai Rp 260 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, RNS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial UN yang kini masuk daftar pencarian orang.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara, yang kerap dijadikan jalur perlintasan distribusi narkotika di Sumatera Utara.(Jun-tribn-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved