Breaking News

Dorfin Felix Bandar Sabu 2,4 Kg Kabur dari Tahanan Polda NTB, Kasubdit Pamtah Kompol TM Ditahan

Dorfin Felix Bandar Sabu 2,4 Kg Kabur dari Tahanan Polda NTB, Kasubdit Pamtah Kompol TM Ditahan

Editor: Tariden Turnip
koranmerah.com
Dorfin Felix Bandar Sabu 2,4 Kg Kabur dari Tahanan Polda NTB, Kasubdit Pamtah Kompol TM Ditahan. Bandar sabu Dorfin Felix yang dibekuk saat membawa 2,4 kg sabu di Bandara Internasional Lombok. 

Dorfin Felix Bandar Sabu 2,4 Kg Kabur dari Tahanan Polda NTB, Kasubdit Pamtah Kompol TM Ditahan

TRIBUN-MEDAN.com - Warga negara Prancis, Dofrin Felix (35), yang menjadi tersangka kasus narkoba kabur dari ruang tahanan Polda NTB, Minggu (20/1/2019).

Dorfin ditangkap aparat pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok.

Tersangka kabur sebelum pelimpahan kedua dirinya dari tahanan Polda NTB menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTB, untuk menjalani persidangan.

Dorfin kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70x70 sentimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua.

Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untul membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.

Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri, Senin (21/1/2019) pukul 12.00 WIB, nampak menuju ruang tahanan diikuti sejumlah jajarannya, disinyalir terkait dengan kasus kaburnya tahanan asal Prancis itu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan, pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan lantaran masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kaburnya Dorfin.

"Belum, belum, belum ada keterangan yang bisa kami sampaikan, masih didalami dulu bukti-buktinya, sabar dulu, sabar," kata Komang.

Dorfin sebelumnya dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Bea Cukai Mataram, lantaran kedapatan membawa 2,4 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Dorfin tertangkap setelah petugas Bea Cukai memeriksa dua koper miliknya yang berisi narkoba senilai Rp 3 miliar itu.

Saat itu, tersangka sempat melakukan aksi tutup mulut, mencoba bunuh diri dan mencoba kabur saat diperiksa di Bandara Internasional Lombok.

Janggal

Kaburnya warga Perancis, Dorfin Felix (35), yang menurut aparat Polda NTB melalui jeruji atau dengan merusak terali jendela yang berukuran 70x70 pada Minggu malam (20/1/2019) menyisakan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan.

Awalnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana menyebutkan bahwa tersangka kabur melalui jendela jeruji bagian belakang di lantai dua rumah tahanan Polda NTB pada Minggu malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved