Dorfin Felix Bandar Sabu 2,4 Kg Kabur dari Tahanan Polda NTB, Kasubdit Pamtah Kompol TM Ditahan
Dorfin Felix Bandar Sabu 2,4 Kg Kabur dari Tahanan Polda NTB, Kasubdit Pamtah Kompol TM Ditahan
Hanya saja dari pantauan Kompas.com pada Senin pagi tidak ada satu pun jeruji jendela rusak di bagian belakang maupun depan rumah tahanan.
Kalau pun diperbaiki, sejumlah buruh tukang mengaku tak ada proses perbaikan apa pun di rumah tahanan sejak mereka bekerja di wilayah Polda NTB.
Jika menggunakan ikatan selimut dan gorden untuk membengkokkan jeruji, namun di setiap jendela jeruji tak terlihat ada gorden, sehingga patut dipertanyakan dari mana gorden itu diperoleh tahanan tersebut.
Sementara dia hanya sendirian berada di sel tahanan di lantai 2.
Kejanggalan berikutnya, hampir selama lebih dari 3 jam Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri yang memantau langsung lokasi kaburnya Dorfin tidak keluar dari lokasi meskipun ditunggu sejumlah wartawan untuk dikonfirmasi terkait kaburnya pembawa 2,4 kilogram sabu itu.
Dorfin Felix, tahanan narkoba Polda NTB disebut kabur melalui jendela jenis ini yang berukuran 70x70 centimeter.(KOMPAS.com/ FITRI RAHMAWATI)
Wartawan juga diminta tidak mewawancarai kapolda NTB.
Bahkan para awak media juga diminta untuk tidak berada di depan rumah tahanan Polda NTB karena akan disterilkan.
Seluruh keterangan disampaikan justru oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana menjelang sore.
Hal lain adalah soal pengamanan hingga 4 lapis di sel tahanan Polda NTB dengan jumlah penjaga 6 orang dan bertugas selama 1x12 jam.
Namun anehnya, satu tahanan bisa kabur dengan penjagaan sangat ketat tersebut.
Kabid Humas Polda NTB I Komang Suartana mengatakan, apa pun yang dikhawatirkan akan ditangani langsung oleh Propam Polda NTB.
Namun ia membantah soal kabar dugaan adanya dana Rp 10 miliar.
"Tidak ada informasi demikian, tidak ada, ya," katanya.
Suartana menegaskan bahwa pengejaran terhadap Dorfin sudah dilakukan oleh semua jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polsek sampai Polda NTB. Hal itu untuk mencegah keluarnya tersangka Dorfin dari wilyah hukum Polda NTB.