TNI Buka 60 Jabatan Baru untuk Jenderal Baru dan Revisi Pensiun, Ini Alasan Jokowi dan Panglima TNI
TNI Buka 60 Jabatan Baru untuk Jenderal Baru dan Revisi Pensiun, Ini Alasan Jokowi dan Panglima TNI
TNI Buka 60 Jabatan Baru untuk Jenderal Baru dan Revisi Pensiun, Ini Alasan Jokowi dan Panglima TNI
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilaksanakan. Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI.
"Akan ada jabatan untuk perwira menengah dan tinggi baru sebanyak 60 jabatan. Dapat diisi oleh yang tadinya kolonel, naik menjadi bintang atau yang tadinya bintang satu, (diisi) bintang dua atau tiga," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menambahkan, 60 jabatan itu sebenarnya jabatan yang sudah ada sebelumnya.
Hanya saja, melalui restrukturisasi, perwira yang menempati jabatan itu, "naik kelas" dari yang sebelumnya diisi oleh kolonel, kini harus ditempati oleh perwira bintang satu.
Baca: Ponsel Murah Meriah Xiaomi, Redmi Go Resmi Meluncur, Harganya Rp 1,2 Juta, Bakal Dijual Indonesia
Baca: Pernyataan Panglima TNI setelah Praka Nasrudin dan Pratu Mukami Gugur Diserang KKB Papua
Demikian pula jabatan yang sebelumnya diisi oleh perwira bintang satu dan dua, kini harus diisi oleh perwira bintang dua atau tiga.
"Misalnya Komandan Korem, Danrem. Ada yang sebelumnya Tipe-B, dinaikkan menjadi Tipe-A, itu sebanyak 21 Danrem. Otomatis (pangkat) perwira TNI yang duduk di jabatan itu naik juga," ujar Hadi.
"Contoh lainnya di Kostrad, seluruh asistennya itu kolonel. Padahal Pangkostradnya bintang tiga. Sehingga dari Asisten Kostrad akan dinaikan menjadi bintang satu dan jabatan yang bintang satu dinaikkan menjadi bintang dua," lanjut dia.
Hadi menegaskan, restrukturisasi TNI ini merupakan amanat peraturan. Artinya, ini bukan hal baru.
Baca: Sri Mulyani Disebut Menteri Pencetak Utang, Luhut Panjaitan Ingatkan Prabowo Subianto Jangan Asal
Restrukturisasi ini juga dilakukan demi merespons dinamika di lapangan.
"Lagipula sekarang ini kita ada tuntutan. Misalnya, kita buat strategi pangkalan terintegrasi kayak di Natuna, Morotai, Saumlaki, Biak. Ini tuntutan tugas yang harus diisi oleh perwira-perwira dengan pangkat yang dibutuhkan," ujar Hadi.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Ryamizard mengaku membahas mengenai banyaknya perwira tinggi dan menengah TNI yang tak mendapat jabatan.
"Masalah bagaimana banyak yang enggak dapat jabatan," kata Ryamizard kepada wartawan usai pertemuan.
Baca: HOT NEWS: Tangkapan Besar Tim Gabungan Polri, Amankan 50 Bungkus Sabu di Aek Kanopan