Alamak

Polisi Bongkar Prostitusi Online Grup Line Member Siswi SMA, Cara VCS dan LSS, 5 Admin Ditangkap

Sindikat Prostitusi Online Sediakan VCS hingga Live Show Siswi SMA hanya di Aplikasi Line.

Editor: AbdiTumanggor
Capture Live Show Aplikasi Bigolive
Ilustrasi salah satu wanita sedang live show di salah satu aplikasi di media sosial. 

TERUNGKAP Alasan Sindikat Prostitusi Online Sediakan VCS hingga Live Show Siswi SMA hanya di Aolikasi Line.

///

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Jakarta Barat menangkap lima tersangka dalam kasus penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line.

Masing-masing tersangka berinisial SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM (23).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap setelah Tim Cyber Polres Jakarta Barat melakukan penyidikan secara virtual di media sosial.

"Kami berhasil mengindentifikasi ada beberapa grup yang terindikasi melakukan praktik-praktik prostitusi online."

"Awalnya, kami menangkap dua tersangka SH dan ZJ di Pamulang, Tangerang Selatan, 18 Januari 2019," kata Edi di Polres Jakarta Barat, Senin (4/2/2019).

Edi mengungkapkan, pihaknya langsung mengamankan tiga tersangka lainnya di Ciputat, Tangerang, dan Cempaka Putih.

Kelima tersangka itu mengaku berperan sebagai admin grup yang menyediakan jasa prostitusi online bagi para member-nya.

"Kelima tersangka ini saling mengenal dan saling mengetahui juga."

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengendalikan grup dan member dalam grup tersebut," ujar Edi.

Edi menjelaskan, masing-masing grup memiliki fasilitas yang berbeda-beda.

Ada grup yang menyediakan fasilitas video call sex, phone sex, dan live show.

Ada juga grup yang menyediakan fasilitas streaming live hubungan seksual.

Polres Jakarta Barat menangkap lima tersangka terkait penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line. Foto diambil di Polres Jakarta Barat, Senin (4/2/2019).

TERUNGKAP Alasan Sindikat Prostitusi Online Sediakan VCS hingga Live Show Siswi SMA hanya di Line. Polres Jakarta Barat menangkap lima tersangka terkait penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line. Foto diambil di Polres Jakarta Barat, Senin (4/2/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved