Kronologis Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior Sadis Gegara Helm, Kampus Menutupi hingga Kasus Terungkap
Mahasiswa yang tewas diduga dianiaya senior seniornya di kampus jadi sorotan. Tubuh korban penuh luka
TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologis Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior Sadis Gegara Helm, Kampus Menutupi hingga Kasus Terungkap.
Mahasiswa yang tewas diduga dianiaya senior seniornya di kampus jadi sorotan. Tubuh korban penuh luka.
Aksi kekerasan senior terhadap yunior di dalam kampus merebak lagi.
Kali ini di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar.
Mirisnya, seorang mahasiswa dianiaya seniornya hingga semaput hanya gara-gara masalah sepele, tidak menggunakan helm.
Gara-gara helm tersebut, Muh. Rusdi (21) menganiaya yuniornya Aldama Putra Pangkolan (19) hingga meninggal dunia, Minggu (3/2/19).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.
"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore, seperti dilansir dari Tribun Timur.
Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian wajah, dada dan bagian tubuh lainnya.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Penyidik memeriksa 22 saksi, yakni senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.
"Sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.
Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun.
Jenazah Aldama Putra Pangkolan disemayamkan di rumah duka, Selasa, Jalan Leo Watimena 4 nomor 5, kompleks Landasan Udara (Lanud) Hasanuddin, Makassar, Sulsel.
Bilang Jatuh di Kamar Mandi