Berita Viral
PUAN: Tunjangan Rumah DPR Tetap Berlaku, Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindakan Tegas Demo Anarkis
Puan Maharani: Tunjangan Rumah DPR Tetap Berlaku, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Aksi Demo Anarkis.
Puan: Tunjangan Rumah DPR Tetap Berlaku, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Aksi Demo Anarkis
TRIBUN-MEDAN.COM - Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dipastikan tetap berlaku.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa tunjangan tersebut hanya diberikan sampai bulan Oktober tahun depan.
"Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” ujar Puan saat melayat ke rumah pengemudi ojek online yang tewas dalam insiden pembubaran aksi unjuk rasa oleh kendaraan taktis Brimob, Sabtu (30/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap kenaikan tunjangan DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Anggota DPR diketahui menerima tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan, sehingga total pendapatan mereka mencapai sekitar Rp 100 juta setiap bulannya.
Tunjangan tersebut diberikan karena anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Besaran tunjangan ditentukan berdasarkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tunjangan tersebut diberikan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dana tersebut digunakan untuk mengontrak rumah selama lima tahun masa jabatan.
"Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029," kata Dasco.
Dasco menambahkan bahwa sejak Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas karena telah dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai yang dicairkan secara bertahap.
"Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," tegas Dasco.
Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Demo Anarkis
DAFTAR Nama Korban Tewas dan Luka-luka dalam Tragedi Kerusuhan Massa di DPRD Kota Makssar |
![]() |
---|
Bukan Cuma di NTB, Kantor DPRD Kabupaten Cirebon juga Dibakar Massa Sabtu Siang |
![]() |
---|
KANTOR DPRD NTB Dibakar Demonstran, Barang-Barang Ikut Dijarah, Anggota Dewan Batal Temui Massa |
![]() |
---|
SOSOK Abay Fotografer DPRD Makassar Tewas Dalam Insiden Kantor DPRD Dibakar, Sempat Kirim Pesan Pilu |
![]() |
---|
KERUSUHAN di Makassar, Korban Jiwa Berjatuhan, Kantor DPRD Hangus Terbakar, Massa Teriakkan Revolusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.