Tertangkap, Begal di Jalan Sutrisno yang Aksinya Viral Ditembak oleh Polisi

Kelompok begal yang terekam CCTV saat beraksi di Jalan Sutrisno ditangkap petugas Jatanras Polda Sumut.

Tribun Medan
Tertangkap, Begal di Jalan Sutrisno yang Aksinya Viral Ditembak oleh Polisi. Aksi begal di Medan terekam CCTV, Senin (28/1/2019) 

Tertangkap, Begal di Jalan Sutrisno yang Aksinya Viral Ditembak oleh Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Kelompok begal yang terekam CCTV saat beraksi di Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Kota, Senin (28/1/2019) sekitar pukul 03.00 WIB ditangkap petugas Jatanras Polda Sumut.

Direktur Krimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan mengatakan selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua penadah hasil kejahatan.

"Ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Dua diantaranya merupakan pelaku lapangan (begal), dan dua lainnya ialah penadah," katanya saat memaparkan kasus tersebut di pelataran Direktorat Krimum Polda Sumut, Rabu (6/2/2019).

Kedua pelaku begal tersebut, sambung Andi, masing-masing bernama Syawal (23) warga Jalan Letda Sujono, Komplek Pergudangan PT Intan, Medan Tembung, dan Rangga (16) warga Jalan M Yakub, Gang Iyem, Medan Perjuangan.

Sedangkan untuk kedua penadah, katanya, masing-masing bernama, M Zulkarnain Lubis (45) warga Jalan Gambir Pasar VIII, Gang Pinang, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dan Hanafi (35) warga Dusun XI Jalan Ar Ridho, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.

"Dari keempat pelaku tersebut, satu diantaranya (Syawal) harus dilumpuhkan dengan tembakan," terangnya.

Baca: Siklus Gempa Besar 20 Tahunan Sumbar, Penjelasan Kepala BNPB, Gempa Nias - Mentawai Gempa Pembuka?

Direktur Krimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan saat memaparkan tangkapan begal di pelataran DitKrimum Polda Sumut, Rabu (6/2/2019).
Tertangkap, Begal di Jalan Sutrisno yang Aksinya Viral Ditembak oleh Polisi. Direktur Krimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan saat memaparkan tangkapan begal di pelataran DitKrimum Polda Sumut, Rabu (6/2/2019). (Tribun Medan/Sofyan Akbar)

Dikatakan Andi Ryan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekaman kamera CCTV atas aksi begal yang dilakukan pelaku terhadap korban, Said Abdul Latif.

Selanjutnya tim khusus Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

"Untuk tersangka Rangga ditangkap oleh Polrestabes Medan. Sedangkan ketiga tersangka dilakukan penangkapan oleh Polda Sumut" ujarnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para tersangka, masih dikatakan Andi Ryan, komplotan ini ternyata sesaat sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, pada pukul 01.00 WIB.

Dimana korbannya bernama Dian Ansory Daulay juga diserempet oleh ke 7 pelaku, lalu merampas sepeda motornya sambil mengancam dengan pisau.

"Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario hitam silver BK 6301 ABJ, 1 unit sepeda motor Honda Beat Strategi hitam tanpa nomor polisi, 1 STNK Honda Vario BK 6301 ABJ, 1 kaos putih, 1 kaos merah, 1 jaket dongker, 1 celana panjang, 1 simcard, 1 jaket biru, dan 1 helm hitam,"katanya.

Andi Rian mengatakan, dari hasil kejahatan para pelaku, sepeda motor itu dijual dengan harga kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta.

Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sejumlah pakaian yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved