Breaking News

Ratusan Warga Datangi Pengadilan Negeri Stabat, Minta Sopyan Dibebaskan

Ratusan warga Desa Sidorejo Kecamatan Serapit akan kembali melakukan unjuk rasa ke kantor Pengadilan Negeri Stabat

Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Ratusan Warga Desa Sidorejo Kecamatan Serapit, Langkat Unjuk Rasa Geruduk PN Stabat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ratusan warga Desa Sidorejo Kecamatan Serapit akan kembali melakukan unjuk rasa ke kantor Pengadilan Negeri Stabat pada Rabu mendatang (13/2/2019) mendatang. 

Hal ini dikatakan oleh perwakilan warga, Dian Permana terkait protes atas proses hukum terdakwa Sopyan yang diduga dikriminalisasi, Kamis (7/2/2019).

Warga Serapit tetap akan memperjuangkan Sopyan dibebaskan murni atas dugaan kriminalisasi hukum. 

Sopyan disidangkan karena protes keras menolak pembangunan jalan untuk akses ke lokasi Galian C dan dilaporkan oleh Edi Surahman, yang selama ini disebut-sebut pengusaha Galian C.

"Jadi semalam ditunda, sidang seharusnya untuk mendengarkan saksi dari Surahman. Karena ditunda masyarakat kecewa. Dilanjutkan hari Rabu depan. Nanti kami akan datang lagi dengan ratusan orang," kata Dian Pramana.

Dijelaskan Dian, bahwa dalam persidangan Ketua Majelis Hakim meminta pihak Surahman menghadirkan delapan orang saksi. Hal ini disampaikan melalui Jaksa.

"Kata Hakim semalam, dibilang berapa yang akan dihadirkan ke jaksa? Dijawab jaksa delapan orang. Hakim bilang semua itu harus dihadirkan. Kalau tidak hakim punya poin tersendiri. Terus hakim bilang kepada Sopyan jangan takut, kalau memang tidak terbukti bersalah akan dibebaskan secara murni. Kondisi itu masyarakat sudah aksi dan sudah ribut. Dibilang gitu apakah meredam suasana gak tahu juga kita? Biasa cuek juga hakimnya," tukas Dian Pramana.

"Ini akan kita kawal terus dari warga. Rabu akan datang lagi kayak kemarin ratusan warga kawal sidang. Karena ini sudah detik-detik penentuan nasib rekan kami Sopyan," imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan Warga Serapit datang menumpang tiga unit mobil dump truck, langsung menerobos ke halaman PN Stabat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (3/2/2019). 

Warga membentangkan spandung panjang bertuliskan Pak Hakim Tolak Kriminalisasi, dan Basmi Mafia Hukum.

Massa yang didominasi kaum ibu-ibu, menyatakan protes atas ketidakadilan hukum, adanya tuduhan laporan palsu dan fitnah terhadap Sofyan. 

Apalagi yang disidangkan ini sebenarnya kasusnya Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang dikayangkan Sopyan sIbagai perwakilan ratusan warga.

"Kalau Sofyan tersangka, semua masyarakat yang datang disini bakalan tersangka," jelas Dian Pramana.

Sidang yang sudah empat kali digelar ini sempat terkesan ditunda. Sehingga situasi memanas, dan hampir membuat ricuh.

Puluhan warga mulai terpancing emosi sampai meringsek masuk ke dalam PN Stabat dan meramaikan ruang sidang. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved