Sosialisasikan RPM, Dirjen Perhubungan Darat: Ojol Pasti Akan Hilang dengan Sendirinya

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan aturan mengenai keselamatan pengendara sepeda motor

Penulis: Liska Rahayu |
TRIBUN MEDAN/Liska Rahayu
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani saat diwawancarai di Santika Premiere Dyandra Hotel, Kamis (7/2/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat di Santika Premiere Dyandra Hotel, Kamis (7/2/2019). 

Dalam sosialisasi tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan aturan mengenai keselamatan pengendara sepeda motor, khususnya ojek online (ojol).

Kendati demikian, bukan berarti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membenarkan Ojol adalah angkutan umum.

"Kalau angkutan umum kan berbayar, makanya kita di sini sedikit agak-agak, ya, saya juga gak mau menganggap ini sebagai angkutan umum. Ini adalah antara. Sambil kita memperbaiki sistem angkutan umum ke yang lebih baik. Ojol pasti akan hilang dengan sendirinya, pasti ke situ," kata Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani.

Sebab dikhawatirkan dari adanya peraturan menteri tersebut, muncul kecemburuan dari angkutan umum. Ahmad mengatakan, membaiknya sistem angkutan, maka ojol pasti akan berkurang.

Sementara itu, RPM yang dibahas sangat mementingkan keselamatan pengendara roda empat, khususnya ojol. Baik penumpang maupun driver harus menjaga keselamatan di lapangan.

"Yang tidak kalah pentingnya masalah keselamatan. Kalau kami di Kementerian Perhubungan, priority number one is safety. Jadi pasal-pasal mengenai keselamatan itu hukummnya wajib dipenuhi oleh para driver yang bekerja di lapangan. Yang kedua adalah terkait tarif, yang ketiga suspend. Suspend juga itu kan terkait dengan kemitraan, saya kira satu kesatuan yang utuhlah," ujarnya.

Hal-hal tersebut menurutnya menjadi bahan kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan para driver ojol tersebut. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved