Sidang Korupsi Jalan Sumut
ALASAN Jaksa KPK Tidak jadi Panggil Bobby Nasution Saksi di Sidang Korupsi Jalan Sumut
Hakim menilai, pergeseran anggaran menjadi mula korupsi jalan yang menjerat Topan dan lainnya.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Direktur PT Dalihan Natolu Grub, Akhirun Piliang tiga tahun penjara dan Rayhan Piliang, anaknya 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi jalan Sumut.
Dalam kasus korupsi ini jaksa juga menyatakan, Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting yang merupakan orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menerima uang untuk memuluskan kemenangan perusahaan terdakwa.
Topan dinyatakan oleh KPK menerima suap Rp50 juta dari Akhirun dan dijanjikan komitmen fee sebesar 4 persen dari nilai proyek pembangunan jalan dengan pagu Rp231 miliar, hasil pergeseran anggaran.
Awal sidang, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Medan Khamozaro Waruwu juga menyampaikan soal peluang menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan sebagai saksi.
Hakim menilai, pergeseran anggaran menjadi mula korupsi jalan yang menjerat Topan dan lainnya.
Kebijakan itu diterbitkan lewat Peraturan Gubernur Sumut untuk mengerjakan proyek jalan di Dinas PUPR Sumut yang sebelumnya tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jaksa Penuntut Umum, Eko Prayitno, menyampaikan faktor tidak dihadirkan Bobby Nasution dalam sidang korupsi jalan Sumut.
"Itu kan seperti di persidangan, kita memang menunggu. Ternyata tak ada kaitan kata majelis hakim, sehingga belum perlu dilakukan pemanggilan (terhadap bobby)," kata Eko.
Eko mengatakan, jaksa hanya berfokus pada pembuktian yang tertuang dalam dakwaan korupsi jalan di Dinas PUPR Sumut tahun 2025.
"Kami hanya menyidang pemberian 2025 di dinas PUPR SUMUT tahun 2023-2025 itu khusus PJN. Perkara ini kan dinas PUPR nya 2025, khusus untuk pekerjaan Sipiongot batas Labuhanbatu dan memang hanya diberikan kepada Topan dan Rasuli," tambah Eko.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Menangis di Depan Hakim : Demi Allah Niat Saya Bantu Masyarakat |
|
|---|
| Kasus Korupsi Jalan Sumut Jerat Topan Ginting, Hakim: Gubernur Perlu Dipanggil |
|
|---|
| Penjelasan Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi soal Pertemuan Topan Ginting dan Kirun |
|
|---|
| Terima Uang Rp 5 Juta dari Tersangka Korupsi, Pj Sekda : Uang Jumat Berkah |
|
|---|
| Akui Terima Uang dari Tersangka Korupsi Jalan, Mantan Pj Sekda Sumut: Uang Jumat Berkah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.