TERUNGKAP, Napi Booking Kamar Rp 700 Juta dari Broker, Ada TV, AC dan Fasilitas lain di Lapas
Pengakuan napi Fahmi saat awal masuk Lapas Sukamiskin karena kasus suap pejabat Bakamla, ia harus mengeluarkan uang Rp 700 juta.
TRIBUN-MEDAN.COM - TERUNGKAP, Napi Booking Kamar Rp 700 Juta dari Broker, Ada TV, AC dan Fasilitas lain di Lapas
Pengakuan napi Fahmi Darmawansyah saat awal masuk Lapas Sukamiskin karena kasus suap pejabat Bakamla, ia harus mengeluarkan uang Rp 700 juta.
Terdakwa kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah mengaku mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah untuk membuat saung.
"Biayanya mencapai Rp 1,7 miliar," ujar Fahmi saat menjawab pertanyaan hakim terkait berapa biaya yang sudah dikeluarkan dalam membangun saung, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/2/2019).
Fahmi Darmawansyah mengakui nilai itu sangat mahal. Namun, biaya memasukkan material ke dalam lapas membuat mahal karena harus berkoordinasi dengan petugas Lapas Sukamiskin.
Baca: Tertinggal 0-1 Babak I, Gol Malcom Selamatkan Barcelona dari Real Madrid di Laga Copa del Rey
Baca: Fakta Baru Live Show Mesum Model Siswi Terungkap Banyak Group, Terbongkar Penyedia Jasa Prostitusi
Baca: Bule WNA Inggris tak Berkutik, Sempat Melawan Dijemput Petugas, Mangkir & Tendang Aparat, Videonya
"Memang terlalu mahal, kalau di luar lapas Rp 500 juta. Saungnya dikelola oleh (terdakwa) Andri Rahmat," ujar Fahmi Darmawansyah

Fahmi Darmawansyah mengaku saung itu dibuat saat Lapas Sukamiskin dipimpin Dedi Handoko.
Saat Wahid menjabat, Fahmi memperbaiki saung itu dengan menambahkan toilet dan wallpaper.
"Di saung itu memang ada taman herbal dan ada mesinnya," ujar Fahmi.
Ia menambahkan, saat awal masuk Lapas Sukamiskin karena kasus suap pejabat Bakamla, ia harus mengeluarkan uang Rp 700 juta.
"Itu untuk booking kamar dari seorang broker, di dalamnya ada TV, AC dan fasilitas lainnya," ujar Fahmi.
Selain itu, ia juga mengungkap soal biaya perawatan kamar tahanan per bulan mencapai Rp 1, 5 juta. Itu dibayarkan oleh warga binaan kasus korupsi.

"Karena saya ada AC jadi bayar Rp 2 juta. Yang lain Rp 1,5 juta. Awalnya bayar ke napi tipikor yang sudah bebas, tapi sekarang dilanjutkan oleh Andri Rahmat," ujar Fahmi.
Kemarin, mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Wahid Husen.
Fuad membantah pernah memberikan sejumlah uang ke Wahid Husen, eks Kepala Lapas Sukamiskin yang kini jadi terdakwa kasus suap.