Breaking News

Penyataan Prabowo Disambut KPK soal Kebocoran Anggaran Rp 500 Triliun, Begini Reaksi Wakil Ketua KPK

Penyataan calon Presiden nomor urut 02 soal kebocoran anggaran jadi sorotan hingga menuai reaksi sejumlah kalangan, tak terkecuali dari KPK.

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews
Penyataan Prabowo Disambut KPK soal Kebocoran Anggaran Rp 500 Triliun, KPK Fasilitasi jika Ada Fakta. Foto: Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penyataan Prabowo Disambut KPK soal Kebocoran Anggaran Rp 500 Triliun, KPK Fasilitasi jika Ada Fakta.

Penyataan calon Presiden nomor urut 02 soal kebocoran anggaran jadi sorotan hingga menuai reaksi sejumlah kalangan. Bahkan Jokowi menantang Prabowo agar melapor ke KPK.

Bagaimana reaksi KPK?.  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut isu kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 500 triliun, yang beberapa waktu lalu diucapkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, apabila ada fakta dan informasi utama terkait kebocoran anggaran tersebut, dapat dikirimkan ke KPK.

Prabowo Subianto menyebut ada kebocoran anggaran akibat penambahan besaran (mark up) jumlah alokasi dana sekira Rp 500 triliun per tahun.

Jumlah itu hampir mencapai 25 persen dari total APBN tahun lalu.

Baca: FAKTA BARU Pembunuhan Wartawan Jamal Khashoggi, Pejabat PBB Ungkap Bukti Brutal Pejabat Saudi

"Kalau benar bila dilakukan oleh penyelenggara negara, maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK," kata Saut Situmorang kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

Terkait mekanisme pelaporan, Saut Situmorang menjelaskan, pelapor bisa menggunakan fasilitas yang ada.

"Jelasnya telepon dulu ke 198, juga bisa nanti KPK akan melindungi pelapor," jelas Saut Situmorang.

Baca: Nasib Artis Vanessa Angel Terkini, Tangan Diborgol & Pakai Baju Tahanan Tampak Beda di Polda Jatim

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Kata Saut Situmorang, isu kebocoran anggaran itu harus dicek secara detail. Menurutnya, APBN terdiri dari banyak pos anggaran.

"APBN itu kan luas apa saja di mana saja, gaji pegawai negeri juga APBN, jadi yang mana dimaksud? Kalau pengadaan barang dan jasa tentu harus detail 5W+1H nya," tutur Saut Situmorang.

Menurut Saut Situmorang, saat ini KPK sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan seperti di delapan area intervensi, di antaranya pada pos belanja barang dan jasa.

Baca: Link sscasn.bkn.go.id, Beda CPNS: Pendaftaran PPPK Pegawai Kontrak Pemerintah, Syarat & Update BKN

Baca: Jokowi Tantang Prabowo Lapor KPK terkait Anggaran Bocor Rp 500 Triliun, Bukti Bawa Fakta Jangan Asal

"Dapat dilihat pada korsupgah.kpk.go.id, bagaimana pemda atau kementerian dan lembaga disupervisi KPK. Selain itu ada litbang lakukan banyak pendekatan tata kelola tentang banyak hal, misalnya tentang migas, hutan, dan lain-lain," bebernya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dengan tegas menantang calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto, untuk melaporkan klaim kebocoran anggaran yang mencapai Rp 500 triliun, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved