Alamak

Polda Bali Tangkap 5 Warga Negara Bulgaria Sindikat Skimming ATM, Ini 6 Lokasi ATM yang Dikerjai

Lima Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria berhasil ditangkap aparat Polda Bali, Kamis (7/2/2019).

Editor: AbdiTumanggor
Bisnis.com
Lima WNA asal Bulgaria ditangkap Polda Bali, Kamis (7/2/2019), sedangkan 1 orang buron. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Lima Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria berhasil ditangkap aparat Polda Bali, Kamis (7/2/2019). Sedangkan satu orang berhasil kabur. Hingga saat ini masih diburu polisi.

Mereka melakukan pencurian uang nasabah Bank di Bali dengan cara skimming.

Akibat perbuatan pelaku, nasabah mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, kepada Kompas TV mengatakan, kelima tersangka ditangkap setelah melakukan pengintaian beberapa hari  setelah adanya laporan yang mencurigakan dari pihak bank.

Kelima warga negara asing (WNA) asal Bulgaria itu yakni Ivaylo Filipov (44), George Jordanov (47), Todor Krasimirov (21), Andrey Iliev (42), dan Varadin Nikolaev (39).

Mereka tiba di Bali sejak 2018 awal dengan waktu kedatangan berbeda-beda. 

Sementara, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan kasus berawal dari adanya laporan pihak Bank Mandiri mengenai kecurigaan akan penarikan uang di ATM dalam jumlah tidak wajar.

Berdasarkan pantuan cctv, pelaku menarik uang di ATM dengan menggunakan rambut palsu. 

Setelah melakukan pemantaun di masing-masing ATM selama lima hari, pihak kepolisian berhasil menyergap 6 pelaku.

Hanya saja, satu orang di antaranya yang juga kemungkinan warga negara Bulgaria berhasil kabur dan masih buron.

"Pengungkapan kasus ini juga rumit karena memiliki tingkat kesulitan tinggi," katanya, Kamis (7/2/2019) mengutip Bisnis.com.

Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan memasang skimmer di mesin ATM untuk merekam data elektronik kartu.

Pelaku juga memasang kamera tersembunyi untuk mengetahui pin nasabah. 

Nasabah yang kebetulan melakukan transaksi di ATM bersangkutan, akan terambil data dan pin.

Pelaku kemudian menggandakan kartu nasabah dan mengambil data-datanya. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved