RATNA SARUMPAET - Kejutan Menurut Pengamat, Prabowo Subianto dan Kubu Gerindra Harus Siap Bersaksi

Setelah berkas kasus hoak dengan tersangka Ratna Sarumpaet lengkap, kasus tersebut bakal bergulir di persidangan.

Editor: Salomo Tarigan
tribun/kolase
RATNA SARUMPAET - Kejutan Menurut Pengamat, Prabowo Subianto dan Kubu Gerindra Harus Siap Bersaksi 

TRIBUN-MEDAN.COM - RATNA SARUMPAET - Kejutan Menurut Pengamat, Prabowo Subianto dan Kubu Gerindra Harus Siap Bersaksi

Setelah berkas kasus hoak dengan tersangka Ratna Sarumpaet lengkap, kasus tersebut bakal bergulir di persidangan.

Berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berbagai pihak pun memprediksi, sidang perdana Ratna nantinya bakal hujan kejutan.

diskusi publik bertemakan
diskusi publik bertemakan "Hukum Era Jokowi: Hoax Ratna Sarumpaet Murni Pidana atau Politik ? Kursi Pesakitan Menanti, Oposisi Ketar-Ketir". (Warta Kota)

Pergulirnya kasus kebohongan Ratna pun dinanti nanti akankah ada kejutan yang disampaikan saat berada di kursi pesakitan, seperti yang dikemukakan dalam diskusi publik dikawasan Menteng.

Pakar Hukum Saor Siagian menyebut kasus hoaks penganiayaan itu menjadi penting jika dibuka secara langsung sehingga bisa ditonton oleh publik tanah air yang merasa ikut menjadi korban kebohongannya.

"Kasus Ratna ini wajib dan penting dibuka live atau siaran langsung. Bila perlu sediakan TV besar antisipasi banyaknya pengunjung yang antusias hadir di Pengadilan tersebut," kata Saor, Kamis (7/2/2019).

Lebih lanjut, Advokat senior ini juga menanti Ratna Sarumpaet untuk tidak pasang badan melainkan bisa berkata jujur dengan memberikan surprise ke masyarakat. Salah satunya sosok yang pernah ikut menyebarkan berita bohong tersebut.

Selain itu, Ketua Umun Partai Gerindra Prabowo Subianto juga harus siap apabila nantinya dipanggil guna memberikan kesaksian terhadap kasus hoaks Ratna Sarumpaet

Baca: Diduga Diterkam Buaya, 2 Orang Hilang di Sungai hingga Warga Temukan Potongan Tubuh Mengenaskan

Baca: Usai Viral Tangis Mulan Jameela, Warganet Ngaku Keluarga Korban Ungkit Kecelakaan Maut Dul Jaelani

"Tetapi semua itu tergantung pada BAP dari penyidik dan konteks hukumnya seperti apa. Kalau di dalam BAP tidak disebut dan Prabowo sebagai bagian dari korban Ratna ya tidak bisa dipanggil," ujarnya.

Meski begitu dirinya menyesalkan hingga detik ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih belum menindaklanjuti empat anggota DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera yang pernah dilaporkannya terkait dugaan penyebaran cerita bohong soal penganiayaan aktivis Ratna.

"Keraguan kami terjawab, MKD hingga detik ini tidak ada hasilnya," ucapnya.

Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan Pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka urgensinya sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet (Foto/kompas)

"Terlepas dari pengadilan independen untuk memastikan itu tidak dipolitisir dan jadi urgensi maka harus dibuka secara live," kata Lucius.

Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang dilingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved