Jusuf Kalla Nilai Ahok Merugikan Jokowi, Ma'aruf Amin Membenarkan

Ia menilai, masuknya Ahok ke dalam TKN bisa jadi membuat para pendukungnya akan semakin mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Kompas.com
Ma'aruf dan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) 

TRIBUN-MEDAN.com-Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah resmi menjadi kader Partai PDI Perjuangan.

Hal ini diketahui setelah Ahok mengunjungi kantor DPD PDI-P di Provinsi Bali. Di sana, Ahok sempat memamerkan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.

Tak hanya pamer KTA, Ahok juga mengenakan jaket merah dengan angka 3 pada dada bagian kiri.

Hal ini pun dibenarkan Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno.

"Saya mendapat info, Ahok sudah punya KTA (Kartu Tanda Anggota). Jadi secara administratif sudah tak ada soal," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).

Ia mengatakan, sedianya Ahok sudah menjadi kader sejak lama jika ditinjau dari pemahaman ideologi. Menurut dia, Ahok memiliki pemahaman ideologi Pancasila seperti yang ada di AD/ART PDI-P.

Baca: Kejam, Ibu Borgol dan Tinggalkan Putrinya yang Cacat Agar Bisa Bekerja

Baca: Foto-foto Raisa dan Hamish Daud Mengendong Bayi, Melahirkan di Rumah Sakit Daerah Kemang?

Ahok Resmi Gabung PDIP, Statusnya Hanya Anggota meski Tokoh Nasional, ternyata Ini Pertimbangannya.BTP menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP saat menyambangi sekretariat DPD PDIP Bali pada Jumat (8/2/2019)
Ahok Resmi Gabung PDIP, Statusnya Hanya Anggota meski Tokoh Nasional, ternyata Ini Pertimbangannya.BTP menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP saat menyambangi sekretariat DPD PDIP Bali pada Jumat (8/2/2019) (Dok. Suteja Kumara)

Saat ditanya apakah masuknya Ahok ke PDI-P akan menambah dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019, Hendrawan mengatakan hal itu masih perlu dilihat lagi ke depannya.

"Kami lihat nanti. Kami hanya minta yang bersangkutan sabar, tidak terjebak dalam ketergesa-gesaan dan tidak terburu nafsu," lanjut dia.

Hal senada disampaikan staf Ahok Ima Mahdiah. Ia mengatakan Ahok sudah menjadi kader PDI-P sejak 26 Januari lalu.

Ia menambahkan saat ini Ahok berada di Bali bersama Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya.

"Dari 26 Januari udah punya (KTA). Sebelumnya sudah menghadap ke Bu Megawati (Soekarnoputri). Langsung minta ijin masuk PDI-P. Masuk keinginan sendiri," sambung Ima saat dihubungi.

Baca: Dinilai Lakukan Pidana Pemilu, Eliakim Selipkan Kartu Caleg Dalam Amplom Berisi Uang

Baca: Khabib Nurmagomedov Pamerkan Kemampuannya Menembak saat Jalan-jalan di Jordania

AHOK Terkini - Foto-foto Ahok Kenakan Baju Merah No 3 di Kantor DPD PDI Perjuangan Bali
AHOK Terkini - Foto-foto Ahok Kenakan Baju Merah No 3 di Kantor DPD PDI Perjuangan Bali (foto/btp)

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI-Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tidak ada jabatan yang diemban mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang baru menjadi anggota PDI-P.

Djarot menyebut Ahok hanya menjadi anggota biasa.

"Dia anggota biasa saja, anggota biasa itu kan bisa di tingkat mana pun. Pokoknya anggota biasa, sama dengan anak ranting juga punya KTA, simpatisan juga punya KTA," ujar Djarot ketika dihubungi, Jumat (8/2/2019).

Djarot mengatakan, Ahok tidak keberatan dengan hal itu dan tak meminta jabatan apa pun saat memutuskan bergabung dengan PDI-P.

Menurut Djarot, PDI-P tidak akan melarang warga negara yang ingin bergabung sepanjang memenuhi syarat.

Baca: Edy Rahmayadi Bentuk Kerjasama Antar KPK Awasi Kinerja Daerah

Baca: Bocah Menangis Histeris Angpaunya Raib di Bagasi Pesawat Lion, Ini Video dan Penjelasan Manajemen

Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla. (Biro Pers Setpers)
Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla. (Biro Pers Setpers) (Biro Pers Setpers)

"Siapa pun boleh masuk, yang sesuai dengan visi PDI-P mau masuk ya silakan. Bahkan pendiri PKS Almarhum Ustad Yusuf Supendi masuk kok," kata dia.

Ketika mendaftarkan diri, kata Djarot, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Ahok. Salah satu syarat paling penting adalah kesepahaman mengenai ideologi Pancasila.

"Karena kami partai terbuka siap apun boleh dan tanpa paksaan. Asalkan ideologinya Pancasila ya, itu harus mutlak. Terus taat pada AD/ART juga," kata dia.

Kalla Nilai Ahok Merugikan Jokowi

Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin di Jalan Agus Salim, Rabu (6/2/2019).
Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin di Jalan Agus Salim, Rabu (6/2/2019). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla, menilai, sebaiknya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak masuk dalam struktur tim kampanye.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi bergabungnya Ahok sebagai kader PDI-P.

"Kalau saya ditanya sebagai Dewan Pengarah (TKN), jangan (masuk struktur)," ujar Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Ia menilai, masuknya Ahok ke dalam TKN bisa jadi membuat para pendukungnya akan semakin mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Di sisi lain, hal tersebut juga berpotensi menggerus suara pemilih Jokowi-Ma'ruf.

Ma'ruf Amin dan Ahok
Ma'ruf Amin dan Ahok (kolase/tribunnews)

Kalla menilai, masuknya Ahok ke dalam struktur TKN berpotensi mengingatkan kembali pemilih dengan kasus penodaan agama yang sempat menjerat Ahok.

Karena itu, menurut dia, sebaiknya Ahok tak masuk dalam struktur TKN.

"Bahwa bisa nanti berakibat orang nanti mengingat. Oh ini Pak Jokowi didukung orang yang penista agama. Kan bahaya itu. Bisa mengurangi suara lagi," ujar Kalla.

"Jadi lebih baik seperti ini lah. Tenang-tenang lah Pak Ahok. Ya, jalan-jalan dulu, atau apa. Kan karena dia Ahok kan sudah punya 4 kali pindah partai juga. Toh pemilu dua bulan lagi. Juga efeknya tidak akan banyak," lanjut Kalla.

Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mendukung usulan Jusuf Kalla (JK), agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak masuk dalam struktur tim kampanye.

"Saya kira bagus sarannya Pak JK itu ya, saya kira bagus saja," ujar Ma'ruf saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/2/2019).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Kalla, Ahok Tak Perlu Masuk Timses Jokowi-Ma'ruf"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved