Dulu Dipertahankan Ahok, Kini Anies Copot Kadis SDA Teguh Hendarwan jadi Staf Biasa, Ini Pemicunya

Dulu Dipertahankan Ahok, Kini Anies Copot Kadis SDA Teguh Hendarwan jadi Staf Biasa, Ini Pemicunya

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Dulu Dipertahankan Ahok, Kini Anies Copot Kadis SDA Teguh Hendarwan jadi Staf Biasa, Ini Pemicunya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan saat meninjau Kali Item, Kemayoran, Senin (30/7/2018). 

Dulu Dipertahankan Ahok, Kini Anies Copot Kadis SDA Teguh Hendarwan jadi Staf Biasa, Ini Pemicunya  

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Senin (25/2/2019).

"Pada hari ini, Senin tanggal 25 bulan Februari tahun 2019, saya Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara selama jabatan yang baru di lingkungan Provinsi DKI Jajarta," kata Anies di lapangan Balai Kota DKI Jakarta, Senin sore.

Dari 1.125 pejabat yang dilantik,  15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama.

Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang, sedangkan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko kini menjabat Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya.

Wakil Kasatpol PP yang tadinya kosong diisi Sahat Parulian.

Posisinya Yani digantikan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin. Adapun posisi lama Arifin diisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji.

Posisi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang kosong cukup lama, akhirnya diisi oleh Edy Junaedi.

Edy Junaedi sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Posisi lama Edy diisi Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Benny Agus Chandra.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ratiyono dimutasi menjadi Kepala Dinas Pendidikan.

Jabatan lama Ratiyono diisi Achmad Firdaus.

Firdaus sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelola Aset DKI Jakarta.

Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI (BPRD) Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved