Viral Medsos

REAKSI Keras Mahfud MD pada Tiga Emak-emak yang Fitnah Jokowi dan Kampanye Hitam soal Azan

Tiga emak-amak di Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menyebarkan hoax atau kampanye hitam

Editor: AbdiTumanggor
Mahfud MD dan Emak-emak Karawang yang Fitnah Jokowi
Mahfud MD dan Emak-emak Karawang yang Fitnah Jokowi 

Prof Mahfud MD akhirnya memberi komentar terkait penangkapan 3 emak-emak Karawang.

Menurutnya, ancaman terhadap ketiganya lebih berat dari pelanggaran kampanye. Ketiganya kini ditahan.

///

TRIBUN-MEDAN.COM - Tiga emak-amak di Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menyebarkan hoax atau kampanye hitam terhadap Calon Presiden atau Capres 01 Joko Widodo alias Jokowi.

Ketiga emak-emak yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat, tersebut berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44).

Mereka ditahan di Mapolres Karawang, Selasa (26/2/2019), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana.

Ketiganya dipindahkan dari Polda Jabar ke Polres Karawang karena lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Polres Karawang.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andikoditemui di kantornya, Selasa (26/2) mengatakan, ketiganya ditahan karena berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancaman hukumannya di atas 6 tahun.

Sejumlah  komentar pro dan kontra bermunculan terkait penahanan ketiga emak-emak Karawang tersebut.

Salah satu komentar datang dari Pakar Hukum Tatanegara Prof Mohammad Mahfud MD melalui akun twitternya.

Mahfud MD memberikan komentar setelah ada netizen (warganet) yang bertanya dan memberikan link berita bahwa Bawaslu Jawa Barat menyatakan ketiga emak-emak tersebut tidak melanggar aturan kampanye.

Netizen pemilik akun @denmasbima  menulis status: Selamat pagi pak @mohmahfudmd @Yusrilihza_Mhd @ReflyHZ boleh kami minta pandangan dari sisi hukum? Semoga berkenan...

Dia menautkan lin berita berisi emak-emak tak langgar aturan kampanye sebagaimana hasil keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat. 

Dalam berita itu disebutkan, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan, Bawaslu Jabar dan Bawaslu Karawang telah melakukan pendalaman atas informasi dugaan kampanye hitam yang terekam melalui video dan tersebar luas di media sosial tersebut.

Namun, Bawaslu menemukan orang-orang dalam video tersebut bukan bagian dari tim pelaksana atau tim teknis dari salah satu kubu calon presiden 2019.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved