Terkuak Modus Aneh Cek Perawan, Oknum PNS C@buli Anak Tiri Bertahun-tahun hingga Korban Depresi
Terkuak Modus Aneh Cek Perawan, Oknum PNS C@buli Anak Tiri Bertahun-tahun hingga Korban Depresi
Editor:
Salomo Tarigan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Terkuak Modus Aneh Cek Perawan, Oknum PNS C@buli Anak Tiri Bertahun-tahun hingga Korban Depresi
Kepolisian menyita barang bukti berupa kaos merah garis-garis dan juga celana kain berwarna biru gelap.
"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Gunungkidul, tersangka tetap diproses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dampn maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
(*)
Terkuak Modus Aneh Cek Perawan, Oknum PNS C@buli Anak Tiri Bertahun-tahun hingga Korban Depresi
TAUTAN: Oknum PNS di Gunungkidul Dicokok Polisi Karena Cabuli Anak Tiri,