Terkuak Modus Aneh Cek Perawan, Oknum PNS C@buli Anak Tiri Bertahun-tahun hingga Korban Depresi

Terkuak Modus Aneh Cek Perawan, Oknum PNS C@buli Anak Tiri Bertahun-tahun hingga Korban Depresi

Editor: Salomo Tarigan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Terkuak Modus Aneh Cek Perawan, Oknum PNS C@buli Anak Tiri Bertahun-tahun hingga Korban Depresi 

Kepolisian menyita barang bukti berupa kaos merah garis-garis dan juga celana kain berwarna biru gelap.

"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Gunungkidul, tersangka tetap diproses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dampn maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.

(*)

 Terkuak Modus Aneh Cek Perawan, Oknum PNS C@buli Anak Tiri Bertahun-tahun hingga Korban Depresi

TAUTAN: Oknum PNS di Gunungkidul Dicokok Polisi Karena Cabuli Anak Tiri, 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved