Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Tetangganya Sendiri

Seorang kakek tunanetra dan tunarungu di Asahan, Sumatera Utara harus berhadapan dengan hukum.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
iStock
Ilustrasi 

“Kasus ini bukan kasus pengerusakan lahan tapi kasus penganiayaan.Jadi kita tetapkan sebagai tersangka tapi tidak kita lakukan penahanan," kata Faisal, Selasa (6/3/2019) kemarin.

"Kan nggak mungkin kita tahan, apalagi sudah lanjut usia dan tunanetra,” sambungnya.

Faisal menjelaskan bahwa pihaknya telah mendorong mediasi antara kedua belah pihak antara keluarga pelapor dan terlapor.

“Kita sudah coba lakukan mediasi antara keluarga pelapor dengan terlapor,” ujar Faisal.

Menurut Faisal, unsur penganiayaan memang ada. Namun tidak tertutup kemungkinan itu terjadi karena PS tidak melihat korban.

“Kita sudah lakukan upaya perdamaian untuk kedua belah pihak berdamai. Karena ini kan keluarga sama keluarga juga,” tutup Faisal.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved