Sumut Terkini

Dirresnarkoba Polda Sumut Wanti-wanti soal Modus Pengiriman Narkoba di SPBU dan Minimarket Jalinsum

Dari pengungkapan ini sebanyak 145 kilogram sabu-sabu, 76 kilogram ganja, 76.712 ekstasi dan 15.000 pil happy five.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan narkoba gabungan bersama Polresta Deli Serdang, Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025). Ia mengingatkan 3 Kapolres waspada modus kurir bongkar muat narkoba di jalan lintas Sumatera. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika di Polres Tebingtinggi.

Dalam konferensi pers, turut hadir 3 Kapolres, yakni Kapolres Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu dan Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan yang dilakukan oleh 3 Polres tersebut sejak awal Januari hingga September 2025.

Dalam operasi gabungan mereka mengungkap 862 kasus, dengan total 1.010 tersangka.

Dari pengungkapan ini sebanyak 145 kilogram sabu-sabu, 76 kilogram ganja, 76.712 ekstasi dan 15.000 pil happy five.

Selain itu, mereka juga merazia tempat hiburan malam yang mengedarkan narkoba, hingga barak narkoba.

"Saat ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama 3 Polresta Deli Serdang, Tebingtinggi dan Polres Serdang Bedagai, mengungkap kasus rangkaian dengan 862 kasus, 1.010 tersangka,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (2/10/2025).

Kepada Kapolres Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu dan Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kombes Jean Calvijn mengingatkan agar mewaspadai peredaran narkoba di wilayah kerja masing-masing.

Sebab, jalan lintas Sumatera yang melewati Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai hingga Tebingtinggi kerap dijadikan transit atau perpindahan narkoba dalam jumlah besar.

Ditambah, ada 3 Kecamatan yang masuk zona merah peredaran narkoba diantaranya Kecamatan Tanjung Morawa (Wilayah Polresta Deli Serdang), Kecamatan Perbaungan (Wilayah Polres Serdang Bedagai) dan Kecamatan Rambutan (wilayah Polres Tebingtinggi).

"Saya akan menyampaikan yang perlu diantisipasi rekan-rekan Kapolres. Dari data kami, berdasarkan pengungkapan kasus yang paling tinggi di tiga Kecamatan masing-masing Kecamatan Deli Serdang, tebing tinggi dan di Serdang Bedagai,"ungkapnya.

Untuk transisi narkoba, para kurir memiliki pola baru, yaitu memanfaatkan parkiran minimarket, parkiran SPBU dan rumah makan.

Mereka biasanya memindahkan narkoba dari satu mobil ke mobil lainnya di parkiran tersebut dengan pola estafet.

Calon Kapolrestabes Medan itupun meminta 3 Kapolres tersebut mendata SPBU sepanjang jalan lintas Sumatera, dan bekerjasama dengan SPBU, minimarket dan rumah makan.

"Ada perubahan pola merubah tempat pemindahan barang bukti. Lokasi yang dilakukan tempat pemindahan narkoba pada umumnya di SPBU, minimarket dan parkiran warung,"katanya.

"Nanti bisa di data sepanjang jalan ada berapa banyak SPBU, minimarket yang bisa kerjasama. Apakah cctv bisa dipasang,"sambungnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved