Kasus Korupsi Jalan Sumut
Topan Ginting Akui 4 Kali Bertemu Kirun sebelum Tender Jalan yang Jerat Keduanya Dimulai
Saat itu, rombongan Gubernur meninjau jalan yang kondisinya rusak parah. Kirun saat itu ikut dalam rombongan tersebut.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting mengaku empat kali bertemu dengan terdakwa pemberi suap pembangunan jalan yakni, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.
Kepada hakim, Topan menyampaikan, awalnya bertemu Kirun saat meninjau Jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar, pada April lalu.
Saat itu, rombongan gubernur meninjau jalan yang kondisinya rusak parah.
Kirun saat itu ikut dalam rombongan tersebut.
Baca juga: Pakai Jaket Orange, Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Tiba di Pengadilan Medan
Baca juga: Penjelasan Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi soal Pertemuan Topan Ginting dan Kirun
Baca juga: Foto Bobby Nasution Bareng Topan Ginting Ditampilkan dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut di PN Medan
"Pertama kali bertemu dengan Kirun saat survei jalan, itu bersama rombongan gubernur, dan saat itu saya melihat adanya Kirun disana," kata Topan saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus Kirun, Kamis (2/10/2025).
Topan menyampaikan, usai meninjau jalan dia kemudian bertemu kembali dengan Kirun.
Saat itu, Kirun hadir bersama dengan mantan Kapolres Tapsel Yasir Ahmadi.
Pertemuan itu terjadi di sebuah Cafe di Medan.
Namun, dia membantah pertemuan tersebut membicarakan soal pembangunan jalan.
"Kemudian ada pertemuan di Tongs cafe. Di sana ada saya, pak Kirun dan pak Yasir. Pertemuan itu singkat saja, sekedar bertemu dan berkenalan," kata Topan.
Pertemuan selanjutnya antara Kirun dan Topan berlangsung di Grand City, kemudian di kantor Disperindag dan EMSD Provinsi Sumatera Utara.
Kepada hakim Topan membantah, pertemuannya dengan Kirun untuk memenangkan proyek dua jalan Provinsi yang masuk dalam pergeseran anggaran.
Termasuk soalnya menerima fee dari terdakwa Kirun, setelah perusahaannya dimenangkan sebagai pelaksana perbaikan jalan.
"Saya tidak pernah memerintahkan Rasuli untuk memenangkan tender. Datangnya untuk urusan galian C. Ketemu di City Hall, jumpa sekitar 15 menit.
Yang hadir, ada Yasir dan Kirun. Menceritakan galian C. Dan saya tidak pernah meminta fee atas pengerjaan jalan tersebut," kata Topan.
Baca juga: HARI INI, Topan Ginting hingga Mantan Sekda Efendi Pohan jadi Saksi Korupsi Jalan Sumut
Baca juga: 3 Saksi Dihadirkan Disidang Korupsi Jalan Sumut yang Jerat Kadis PUPR Topan Ginting
Relokasi Rampung, Pemko Siantar Ajukan Audiensi ke Pemprov, Bicarakan Lagi Biaya Bangun Pasar Horas |
![]() |
---|
Jalan Raya Pusuk Menuju Parlilitan Sedang Dibangun, Bupati: Target Selesai Pertengahan Desember 2025 |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Sibolangit Masih Resah Muncul Harimau Dekat Perkampungan, BKSDA Sudah Turun Tangan |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, Pemprov Akan Menerbitkan Sertifikat SLHS ke Seluruh SPPG di Sumut |
![]() |
---|
495 P3K 2024 Akhirnya Dilantik Bupati Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.