Eljon Manik, Mayat dalam Plastik, Rebut Bayi dari Wati Pasangannya yang Kini Bersama Daeng
Saat berhasil merebut bayi itu, Eljon berusaha kabur tetapi dihadang Daeng. Eljon juga terlibat cekcok dengan Wati.
Eljon Manik, Mayat dalam Plastik, Rebut Bayi dari Wati Pasangannya yang Kini Bersama Daeng
TRIBUN-MEDAN.COM - Daeng (54) dan Wati (28), tersangka kasus pembunuhan Eljon Manik (42), menjalani proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Bekasi pada Selasa (12/3/2019) kemarin.
Eljon ditemukan tewas terbungkus plastik di Kali Cibening, Kampung Caman Raya, Kota Bekasi, pada 3 Maret ini.
Dalam rekonstruksi itu, ada 23 adegan yang diperagakan kedua tersangka di dua TKP berbeda.
Di TKP pertama, yakni di Rumah kontrakan tersangka yang berada di area Gudang Arang, Jalan Caman Utara diperagakan 21 adegan.
Di TKP 2 di Kali Cibening diperagakan dua adegan.
Polisi menangkap Daeng dan Wati pada 4 Maret atau sehari setelah pembunuhan.
Polisi menyebutkan, Daeng membunuh Eljon setelah keduanya cekcok karena motif cinta segitiga dengan Wati.
Daeng menghantam kepala Eljon dengan sebuah tabung gas 3 kilogram.
Dipukul dengan tabung gas
Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco, di lokasi, kemarin mengatakan, saat cekcok dengan korban, Daeng mengambil tabung gas 3 kilogram yang ada di dapur.
Korban dipukul dengan tabung itu satu kali di bagian muka.
Korban lalu tak berdaya.
Namun Daeng kembali memukul korban sebanyak enam kali hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah itu Daeng memastikan apakah korban sudah tewas atau belum.