News Video

Pemko Medan Berharap Bantuan Pusat untuk Kembangkan RSUD Pirngadi

Pemerintah Kota (Pemko) Medan meminta pemerintah pusat membantu rencana pengembangan yang akan dilakukan RSUD Dr Pirngadi Medan

Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Hendrik Naipospos
RSUD Pirngadi Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan meminta pemerintah pusat membantu rencana pengembangan yang akan dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan.

“Kita mohon supaya pemerintah pusat juga membantu di dalam beberapa aspek pembiayaan antara lain alat kesehatannya, kalau bisa Kementerian Kesehatan membantu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, Rabu (13/3/2019).

Wiriya menjelaskan, pihaknya juga berharap pemerintah pusat membantu pembangunan gedung baru yang akan dipergunakan untuk menambah jumlah kamar.

“Adanya gedung baru tersebut akan menambah kamar dengan jumlah 105 kamar yang tentunya juga memerlukan dana yang besar sehingga kita mohon kalau bisa ada bantuan dari Direktorat Cipta Karya dan Kementerian PUPR,” tambahnya.

Video pernyataan Wiriya;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Prabowo Pukul Pengawal, AKBP Rahmat Hakim Minta Maaf ke Prabowo dan Warga Cianjur, TONTON VIDEO. .

BOM DI SIBOLGA, Brigjen Dedi Prasetyo: Masih Ada Bom yang Bahayakan Petugas

Ia menerangkan, jika hal tersebut terbantu, maka nanti kewajiban pemerintah kota masuk dengan kapasitas viskal pada APBD.

“Inilah harapan kami dan sedang dilakukannya pembahasan-pembahasan dengan pemerintah pusat dan jika bisa membantu tentunya akan sangat baik,” terang Wiriya.

Ia menuturkan, ada macam-macam alat kesehatan (Alkes) yang dibutuhkan untuk Rumah Sakit Pirngadi dan yang dimasukan untuk mendapatkan bantuan adalah Alkes yang tidak mungkin di KSO (kerja sama dengan suplier).

“Alat-alat kesehatan bisa di KSO kan, meletakkan alat di rumah sakit setiap dipakai dibayar dan akan mendapatkan pemasukan sehingga alat-alat kesehatan yang tidak mungkin di KSO kan atau istilahnya para produser tidak berminat barulah dimasukan ke KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha),” tuturnya.

Ia mengungkapkan, Rp 200 miliar dana masuk KPBU, mulai dari rehab, sistem informasi manajemen rumah sakit, alat-alat kesehatan serta hal lainnya.

(pra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved