Mahasiswi Ini Dianiaya Paman dan Luput dari Tindak Pemerkosaan, Dia Coba Cium dan Tarik Pakaian Saya
Mahasiswi Ini Dianiaya Paman dan Luput dari Tindak Pemerkosaan, Dia Coba Cium dan Tarik Pakaian Saya
Mahasiswi Ini Dianiaya Paman dan Luput dari Tindak Pemerkosaan, Dia Coba Cium dan Tarik Pakaian Saya
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang gadis cantik berinisial A (18) warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa melaporkan kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan oleh pamannya berinisial S (42) pada Minggu (17/3/2019)
Mahasiswi cantik ini didampingi keluarga melaporkan kejadian peristiwa tersebut ke Mapolresta Manado pada Minggu pukul 03.30 Wita.
Peristiwa berawal saat A sedang tidur di kamarnya pada pukul 02.00 Wita.
Saat itu korban tertidur pulas sedangkan lampu kamar sedang menyalah.
"Saya kaget, wajah saya sudah dipukul-pukul. Saat saya buka mata, saya melihat lampu sudah dimatikan, dan tersangka sudah berada di atas saya sambil memukul saya," ungkapnya
Korban pun merontah dan berusaha melepas tangan S yang menahan korban yang dalam kondisi tidur.
"Tersangka sempat menutup mulut saya, memukul kepala dan wajah saya, seakan-akan dia mau saya pingsan. Dia juga mencoba mencium dan menarik pakaian saya. Namun saya terus bergerak, dan teriak minta tolong," tambahnya.
Akibatnya, korban mengalami luka gores di bagian pipi kiri, bengkak di bagian kepala, dan trauma dengan terjadinya kasus tersebut.
AA, nenek korban mengatakan, saat itu dia mendengar teriakan cucunya langsung bangun dan menuju ke kamar korban.
Saat itu tersangka S sudah melarikan diri.
"Saya sempat bertengkar dengan tersangka, karena saya dapati dia mau keluar dari rumah kami," ungkapnya
"Tersangka masuk lewat jendela samping rumah, dan langsung ke kamar cucu saya. Dan menurut cucu saya, bahwa tersangka mencoba memperkosanya," tambahnya.

S, tersangka percobaan pemerkosaan terhadap keponakan. (TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK)
Polisi Tangkap Tersangka
Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado langsung menangkap tersangka S setelah mendapatkan laporan dari korban.