Mahfud MD - Menguak Kejanggalan soal Bagi-bagi Jabatan di Kemenag, Mahfud MD Angkat Bicara, Videonya
Mahfud MD mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak berdaya dalam penentuan jabatan-jabatan
TRIBUN-MEDAN.COM --Mahfud MD - Menguak Kejanggalan soal Bagi-bagi Jabatan di Kemenag, Mahfud MD Angkat Bicara.
//
Setelah penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkap keanehan di dalam Kementrian Agama (Kemenag).
Baca: Pesan Romahurmuziy untuk Istri dan Anaknya, Inilah Isi Lengkap Surat Rommy, Beredar di Media Sosial
Mahfud MD mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan dalam pembagian jabatan di Kemenag.
Kejanggalan tersebut diungkapnya dalam tayangan Kabar Petang di TV One yang diunggah dalam chanel TvOneNews Jumat (15/3/2019).
Baca: Pilot Selamat, Helikopter Jatuh, Inilah Indentitas Lengkap Kondisi Korban dan Penjelasan Basarnas
Baca: Pesan Romahurmuziy untuk Istri dan Anaknya, Inilah Isi Lengkap Surat Rommy, Beredar di Media Sosial
Dalam wawancaranya, Mahfud MD mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak berdaya dalam penentuan jabatan-jabatan.
"Ini juga sudah saya sampaikan ke pihak-pihak lain bahwa di kementerian agama itu nampaknya menteri agamanya juga kurang berdaya menghadapi orang ini, sehingga jabatan-jabatan itu diboikot. Menteri agamanya kurang berdaya untuk menentukan pejabat-pejabat itu," ujar Mahfud MD.
Baca: MOTOGP 2019 - Protes Resmi Suzuki soal Perangkat Motor Ducati Andrea Dovizioso dan Danilo Petrucci
Ungkapan tidak berdayanya Menteri Agama membuat Mahfud MD kembali menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang ia temukan.
Namun, Mahfud MD tidak mengiyakan tentang adanya jual beli jabatan, hanya kejanggalan dalam pembagian jabatan.
"Saya belum bicara jual beli jabatan ya, tetapi penentuan jabatan-jabatan banyak yang tidak wajar. Orang dipindah mendadak, orang yang layak menjabat itu ternyata tidak, yang menang pemilihan pun kalah, jadi tidak diangkat," jelas Mahfud MD.
Walau dari aturan memang Menteri Agama yang berhak menentukan posisi-posisi jabatan, namun Mahfud MDmenyatakan bahwa ia tidak berdaya.
"Memang aturannya begitu semua terserah menteri, tapi ketika kita coba komunikasikan tidak berdaya. Tapi ada tangan lain yang menetukan, pokoknya yang bukan menteri agamalah. Politik," jelas Mahfud MD.
Baca: Kisah Vanessa Angel Terkini Mau Mati di Penjara, Sang Kekasih Bibi Blak-blakan Ungkap Hal Ini
Dalam kasus tersebut Mahfud MD membela Menteri Agama dengan menyatakan sebagai orang yang bersih.
"Menurut saya Menag kita ini Pak Lukman Saifuddin sangat bersih ya, tetapi dia kan secara politik dia tidak bisa independen dari parpol," ujarnya
Dan seterusnya Mahfud MD enggan menjelaskan karena pihak KPK yang akan menjelaskan semuanya.
Baca: Liga Inggris Pekan 31 dan Jadwal Piala FA Hari Ini Minggu, Everton vs Chelsea, Fulham vs Liverpool