KABAR BAIK PNS, THR dan Gaji PNS ke-13 Cair, Kapan? Kalau Lebaran 5 Juni 2019, Jawaban Sri Mulyani
TRIBUN-MEDAN.COM -- Kabar yang selalu ditunggu-tunggi para PNS soal gaji ke-13 dan THR, akhirnya dijawab pemerintah, melalui menteri keuangan Sri Mulyani.
//
Anda seorang pegawai negeri sipil ( PNS) atau pensiunan PNS? Tentu selalu bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 cair.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
"Pembayaran THR akan kami lakukan sebelum Lebaran," ujar perempuan yang kerap disapa Ani tersebut.
Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Kontan)
"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, maka kami akan membayarkan THRsebelum libur bersama," sambung dia.
Nantinya, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
Menkeu Sri Mulyani (KOMPAS/Wawan H Prabowo)
Sementara itu untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.
Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.
KABAR BAIK PNS, THR dan Gaji PNS ke-13 Cair, Kapan? Kalau Lebaran 5 Juni 2019, Jawaban Sri Mulyani (dok/tribun)