Setelah Caleg Cabuli Anak Kandung, di Daerah yang Sama, Ayah Cabuli Putrinya hingga Melahirkan Bayi

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

Editor: Tariden Turnip
DOK.KPU
Setelah Caleg Cabuli Anak Kandung, di Daerah yang Sama, Ayah Cabuli Putrinya hingga Melahirkan Bayi. Caleg PKS Alhuda tersangka pencabulan anaknya sendiri dibekuk polisi pada Minggu (17/3/2019). Setelah kasus Alhuda kini ada lagi kasus serupa hingga putrinya melahirkan bayi laki-laki. 

Setelah Caleg Cabuli Anak Kandung, di Daerah yang Sama, Ayah Cabuli Putrinya hingga Melahirkan Bayi

TRIBUN-MEDAN.COM -  Kasus ayah mencabuli anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kali ini, ayah diduga mencabuli anak kandungnya hingga hamil, dan melahirkan bayi laki-laki.

Hal ini terjadi di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

 Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil ini terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Pasaman Barat

“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Afrides kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).

Baca: Perbaiki Kabel TV, Pria Ini Temukan Puluhan Ular Berbisa Kolong Rumahnya, Ada 45 Ekor, Ini Video

Baca: BB Uang Tunai Rp 20 Juta, KPK Tersangkakan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, Ini Profilnya

Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku yang berinisial EY (40) melaporkan bahwa suaminya SA (42) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.

Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil, karena dicabuli suaminya.

Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.

Afrides menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar Februari hingga Desember 2018 lalu. 

“Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.

"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved