Ayah Mencabuli Putri Tiri sejak 2017, Bermula dari Kecurigaan Guru yang Akhirnya Melapor ke Polisi
Ayah Mencabuli Putri Tiri sejak 2017, Bermula dari Kecurigaan Guru yang Akhirnya Melapor ke Polisi
Ayah Mencabuli Putri Tiri sejak 2017, Bermula dari Kecurigaan Guru yang Akhirnya Melapor ke Polisi
"Pelaku mengancam akan memukul jika anak tirinya menolak melakukan hal yang diinginkan pelaku," jelasnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Ayah di Surabaya bernama Suheriyono (39) tega mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus.
Akibat perbuatan asusila ini, Suheriyono diciduk polisi dan kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
Suheriyono diciduk polisi pekan lalu karena pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Terbongkarnya kasus ini karena korban yang masih duduk di bangku SMP itu menceritakan peristiwa kelamnya kepada guru di sekolah.
"Gurunya curiga, karena korban kerap mengunggah status aneh yang menyalahkan ayah tirinya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/3/2019) sore.
Setelah mendengarkan apa yang dialami korban, pihak sekolah langsung melaporkannya ke polisi.
"Pelapor adalah gurunya. Karena orangtua perempuan korban juga berkebutuhan khusus," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku yang bertempat tinggal di Jalan Pelemahan Surabaya itu mengakui semua perbuatannya.
Bahkan, kata Ruth Yeni, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut sejak 2017 lalu.
Pencabulan terhadap anak tirinya dilakukan saat istrinya tertidur pulas pada malam hari.
"Pelaku mengancam akan memukul jika anak tirinya menolak melakukan hal yang diinginkan pelaku," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku bergairah saat melihat tubuh anak tirinya saat tidur.
Kondisi rumah yang sempit membuat pelaku bebas melihat anak tirinya saat tidur malam ataupun siang hari.
