Sadisnya Sofyan Membunuh Kekasih Gelapnya: 2 Tikaman di Leher, 10 di Dada, 3 di Kemaluan, 3 di Perut
"Selama saya bertugas, baru kali ini saya menemukan pembunuhan sesadis ini," ujar Agustinus dalam persidangan.
Sadisnya Sofyan Membunuh Kekasih Gelapnya: 2 Tikaman di Leher, 10 di Dada, 3 di Kemaluan, 3 di Perut
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid (39) yang menghabisi nyawa Indri Lestari (40) menerima amukan amarah dan sumpah serapah dari keluarga korban.
Diduga ada unsur dendam dan merasa korban matre, Sofyan terbukti membantai dan menghujami sekujur tubuh Indri dengan benda tajam sebanyak 18 tusukan.
Baca: TNI Kalahkan Tentara Amerika Inggris Australia Kanada di AASAM 2019, Sertu Woli Hamsan Terbaik!
Baca: Perselingkuan Istri Terbongkar saat Tagih Hutang, Sering Tidur Bareng Dengan Teman Suami Sendiri
Gambaran pembunuhan sadis ini terungkap dalam sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis didampingi anggota Dedy dan Muhammad Yusafrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (1/4/2019) siang.
Dalam sidang, dihadirkan Ahli Forensik USU, dokter Agustinus Sembiring yang juga Kepala Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.
"Selama saya bertugas, baru kali ini saya menemukan pembunuhan sesadis ini," ujar Agustinus dalam persidangan.
Dalam keterangannya, dinyatakan ada 18 liang tusukan pada tubuh Indri Lestari.
Baca: Istri Pengusaha Diperas Selingkuhan Ratusan Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto Syur saat Tidur di Hotel
Baca: Cinta Tidak Terbalas, Sofyan Bunuh Lalu Tusuk Kemaluan SPG dengan Pisau Tiga Kali
Disebutnya, ada dua tikaman di leher, 10 tikaman dihujami ke dada, di area kemaluan korban dihujami tiga tusukan, dan pada perut korban ditusuk tiga liang.
Tak puas menghujami korban dengan belasan tusukan hingga tak bernyawa, Sofyan meluapkan emosi membabibutanya dengan membenturkan kepala korban ke dinding hingga berulang kali.
Mendengar keterangan saksi ahli forensik ini, Sofyan dengan santai membantah keterangan.
Sontak, sikap santai dan membantah yang dilakukan Sofyan menyulut emosi dan amarah pihak keluarga korban.
Usai sidang, Sofyan yang dikawal petugas polisi dan pengawal tahanan jaksa menjadi sasaran amarah keluarga korban.
Kepala Sofyan dipukul pakai sandal dan botol mineral hingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke sel tahanan PN.
Umpatan caci maki pihak keluarga tak bisa dibendung.
Baca: Beredar Foto Tak Senonoh di Media Sosial, Begini Klarifikasi Ferdinand Hutahaean
Keluarga Indri memaki Sofyan dengan menyebutnya nama-nama bintang, dan mengutuk Sofyan dengan sumpah serapah.