Kenalan di Facebook, Siswi SMA Disekap dan Diperkosa, Ini Hasil Tes Urine Pelaku yang Ditangkap
Satreskrim Polrestabes kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Kenalan di Facebook, Siswi SMA Disekap dan Diperkosa, Ini Hasil Tes Urine Pelaku yang Ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria di Makassar, Zulkarnaen (22), nekat melakukan penyekapan atas siswi SMA, Vi (16), di sebuah rumah kosong yang terletak di jalan Veteran Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyekapan tersebut dilakukan Zulkarnaen lantaran dirinya berada di bawah pengaruh narkoba.
Setelah melakukan tes urine pada pelaku, tim penyidik kepolisian kemudian mendapatkan hasil positif amphetamin.

"Iya, positif narkoba. Jadi motif tersangka ini dari latar belakang kenakalan remaja," ucap AKBP Adhi saat ditemui di Polrestabes Makassar, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur, Minggu (31/3/2019).
Zulkarnaen berhasil diringkus oleh pihak kepolisian usai pihak kepolisian mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Pelaku berhasil diringkus pada Jumat (29/3/2019) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, usai menyekap korban selama tiga hari.
Dalam proses penangkapan pelaku tersebut, korban Vi juga diamankan.
"Jadi semalam, tim dari Jatanras berhasil menangkap si pelaku dan menyelamatkan korban," ungkapnya seperti dilansir oleh Tribun Timur pada Sabtu (30/3/2019) siang.
Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Lebih lanjut, ternyata pelaku tak hanya melakukan penyekapan terhadap korban, tetapi juga memperkosanya.
Dari hasil visum yang dilakukan terhadap korban, terungkap bahwa korban mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku selama disekap.
"Jadi dari hasil visum luar kepada korban, ada bekas luka pada alat vital korban. Kita juga masih dalami hasil ini, apakah ada sperma atau tidak ada," jelasnya.

Dalam penangkapan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa baju seragam milik korban, pakaian dalam, buku-buku pelajaran, sepatu, seprai dan beberapa barang bukti lainnya yang berada di lokasi kejadian perkara.
"Selama penyekapan, pelaku mengurung korban (Vi) disalah satu rumah kosong di jalan Veteran Selatan, ada juga barang bukti yang kami amankan," tutur AKBP Adhi.