Breaking News

Gara-gara Simpan Foto Syur Dirinya di Hape, Cewek 15 Tahun Jadi Budak Nafsu Pamannya 3 Tahun

Menurutnya setiap kali akan melakukan pencabulan terhadap korban ia mengancam korban. "Agar korban tidak hamil, saya curi Pil KB milik istri."

Editor: Tariden Turnip
ilustrasi/surya
Gara-gara Simpan Foto Syur Dirinya di Hape, Cewek 15 Tahun Jadi Budak Nafsu Pamannya 3 Tahun. Ilustrasi foto syur di handphone 

Gara-gara Simpan Foto Syur Dirinya di Hape, Cewek 15 Tahun Jadi Budak Nafsu Pamannya 3 Tahun  

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tega mencabuli keponakannya sendiri.

Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku yaitu dengan mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh korbannya.

Pelaku berinisial S (36) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pekalongan saat berada di rumahnya yang berada di Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Korban yang kini masih berusia 15 tahun dicabuli pelaku selama 3 tahun terakhir ini.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan kasus ini terungkap karena adanya laporan dari orangtua korban.

Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan keterangan dari saksi pelapor, saksi korban dan saksi lainnya.

"Pelaku ini melakukan pencabulan dengan ancaman.

Apabila korban tidak mau, pelaku akan menyebarkan foto tidak senonoh korban di sosial media," jelas Wawan Kurniawan saat jumpa pers, Jumat (05/04/2019) siang.

Baca: Sadisnya Geng Motor Medan Pukuli Pelajar lalu Dilindas Pakai Motor Sampai Koma

Baca: Rekor Perceraian Termahal, Jeff Bezos Beri Mantan Istri MacKenzie Rp 495 Triliun!

Baca: Pelajar yang Dianiaya 30 Anggota Geng Motor Medan Sering Ngigau, Saat Tidur Ucap Makian Pelaku

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan (kiri) saat menggelar press release kasus paman cabuli keponakan, Jumat (05/04/2019) siang.
Gara-gara Simpan Foto Syur Dirinya di Hape, Cewek 15 Tahun Jadi Budak Nafsu Pamannya 3 Tahun. Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan (kiri) saat menggelar press release kasus paman cabuli keponakan, Jumat (05/04/2019) siang. (TRIBUN JATENG/INDRO DWI PURNOMO)

Wawan mengungkapkan bahwa aksi S dilakukan di rumah korban sejak tahun 2016 hingga tahun 2019.

Hasil pemeriksaan korban diketahui tinggal serumah dengan neneknya karena orangtuanya bekerja di luar kota.

Sedangkan rumah pelaku sendiri berdekatan dengan rumah korban.

Pencabulan ini terkuak saat korban menangis karena tidak tahan dengan perbuatan pamannya sendiri.

Korban dipaksa kembali untuk melayani pelaku namun korban menolak dan kemudian korban ditampar pelaku.

"Korban yang menangis langsung menelpon saudaranya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved