Akhirnya Terkuak Janji Dinikahi, Selain Motif Sakit Hati Alasan Wanita Ini Bunuh Dosen Caleg DPRD
Akhirnya Terkuak Janji Dinikahi, Selain Motif Sakit Hati Alasan Wanita Ini Bunuh Dosen Caleg DPRD
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya Terkuak Janji Dinikahi, Selain Motif Sakit Hati Alasan Wanita Ini Bunuh Dosen Caleg DPRD.
Kasus pembunuhan caleg yang anggota DPRD Sragen yang bikin heboh makin terungkap jelas.
//
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani mengatakan, selain karena sakit hati, motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin oleh N, dosen salah satu universitas di Sragen, karena N merasa terus ditekan korban.
Baca: Jawaban Prabowo hingga Terkuak Alasan Jokowi Kirim Utusan ke Kubu Pasangan Capres-cawapres 02
Baca: NASIB SANDIAGA UNO jika kalah di Pilpres 2019, Kemendagri Ungkap Masih Bisa Wagub DKI, soal Etis?
N mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin menjadi caleg.
"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta. Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis ( 18/4/2019) malam.
N juga mengaku diancam anaknya yang masih SD akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.
"Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.
Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi.
Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi. Namun, janji korban tidak pernah terwujud.
Tak tahan dengan ancaman dan desakan korban, tersangka N akhirnya merencanakan membunuh korban dengan cara meracuninhya dengan racun tikus.
Dari hasil penyidikan, sejak awal tersangka N sudah memiliki rencana membunuh korban dengan meracuninya menggunakan racun tikus.
"Memang ini direncanakan bukan spontanitas. Untuk itu kami jerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ungkap Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani.
Aditya mengatakan, fakta perencanaan pembunuhan itu terlihat dari aksi pelaku membeli racun tikus lalu mengemas dalam bentuk kapsul.
Baca: NASIB SANDIAGA UNO jika kalah di Pilpres 2019, Kemendagri Ungkap Masih Bisa Wagub DKI, soal Etis?
Selanjutnya tersangka berpura-pura membelikan obat dalam bentuk kapsul untuk diberikan kepada korban yang sakit.