Sudah Kantongi 150 Ribu Suara, Tim Sihar Sitorus Beri Ultimatum Bagi Oknum yang Coba Bermain Curang
Sihar Sitorus melakukan rekapitulasi melalui Tim Pemenangan yang dibentuk hingga ke jenjang tempat pemungutan suara.
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.com-TOBASA-Pascapemilihan legislatif 2019, sejumlah partai dan calon legislatif yang bertarung, terus melakukan rekapitulasi suara yang diperoleh pada 17 April 2019.
Salah satu calon yang melakukan penghimpunan sendiri yaitu Sihar P. H. Sitorus, Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari Daerah Pemilihan Sumut 2.
Sihar Sitorus melakukan rekapitulasi melalui Tim Pemenangan yang dibentuk hingga ke jenjang tempat pemungutan suara.
Suara yang direkapitulasi berdasarkan C1 Plano yang ada disetiap TPS di 19 Kabupaten Kota.
"Kita menghitung secara real count dari petugas kita yang ada di setiap TPS. Tim kita memfoto C1 Plano dan kemudian hasilnya kita rekapitulasi, secara berjenjang dari petugas kita yang ada di lapangan," ujar Sarluhut Napitupulu, Sekretaris Tim Pemenangan Sihar Sitorus, Sabtu (20/4/2019).
Baca: Fans Juventus Tak Usah Galau, Cristian Ronaldo Pastikan Bertahan di Juve
Baca: Mengaku Bawa Bom, Penumpang Lion Air Diturunkan hingga Manajemen Beberkan Kronologi Sebenarnya
Sarluhut Napitupulu mengutarakan dari rekapitulasi suara yang mereka lakukan, saat ini Sihar Sitorus sudah memperoleh 150 ribu suara, dan akan terus bertambah.
"Sejauh ini sudah lebih 150 ribu suara, masih sebagian data masuk. Kemungkinan akan mencapai 200 ribu suara, bahkan bisa lebih," ujar Sarluhut.
Sarluhut juga menambahkan bahwa mereka kini mengerahkan tim yang di Kecamatan untuk mengkawal rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di Kecamatan.
"Kami juga melakukan pengkawalan suara. Jadi kalau ada yang berpikir main curang. Urungkan niat anda," ujar Sarluhut.
Sarluhut juga mengutarakan bahwa mereka saat ini juga tengah melakukan penelusuran soal adanya dugaan kecurangan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang tengah viral di media sosial.
"Soal kecurangan yang kini jadi perbincangan masyarakat, kami sudah turunkan tim hukum untuk menelusurinya. Beberapa pemilih Sihar Sitorus juga ada melaporkan suara pilihannya hilang, tidak dihitung KPPS," ujarnya.
Video Viral Soal Kecurangan
Dari hasil investigasi, kata Sarluhut mereka menemukan terjadinya penghitungan suara untuk DPR RI paling terakhir, dan hal ini melanggar peraturan KPU.
"Paling banyak kami temukan pelanggaran, bahwa surat suara untuk DPR RI dihitung paling akhir yaitu dimulai pada dini hari, pukul 02:00 wib ditanggal 18 April 2019," ujarnya.
Karena dihitung pada dini hari, masyarakat dan saksi yang hendak menyaksikan penghitungan sudah kembali ke rumah masing-masing.