Breaking News

Pemilu 2019

AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap

AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNJAMBI/Heru Pitra
AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM - AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap. 

Heboh pembakaran 13 kotak suara di Jambi, kasus ini terungkap, 2 orang ditangkap polisi.

//

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Minggu (21/4/2019).

Baca: Ini Real Count Prabowo, LSI Denny JA Sasar Kaum Cerdik Pandai Prabowo Tolak Quick Count Pilpres 2019

Baca: RESMI, Ini Link Real Count KPU Pilpres Senin (22/4/2019), Hasil Perhitungan Suara Jokowi & Prabowo

Siapa sangka, pelaku pembakaran kotak suara adalah seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Sebelumnya masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibatnya belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Ia merupakan Panwascam Tanah Kampung.

RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.

Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.

Baca: Pernikahan Sejoli Berakhir Tragis, Pengantin Wanita Meninggal usai Pesta Resepsi, Sehari Jadi Istri

"KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.

AKBP Edi Faryadi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).

Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved