Merasa Tak Dilindungi, Belasan Pocong Datangi Kantor Gubernur, Minta Kontrak Kerja Dihapuskan

Mengenakan kain putih yang dipakaikan ke jenazah (pocong). Kedatangan mereka ini dalam bentuk protes kepada pemerintah terkait masih minimnya gaji

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/Satia
Merasa Tak Dilindungi, Belasan Pocong Datangi Kantor Gubernur, Minta Kontrak Kerja Dihapuskan. Puluhan Buruh dari APBD-SU Menyambangi Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (30/4/2019). 

Merasa Tak Dilindungi, Belasan Pocong Datangi Kantor Gubernur, Minta Kontrak Kerja Dihapuskan

TRIBUN MEDAN.com-Puluhan buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) menggeruduk Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (30/4/2019).

Beberapa para buruh yang datang mengenakan kain putih  yang dipakaian ke jenazah (pocong).

Kedatangan mereka ini dalam bentuk protes kepada pemerintah terkait masih minimnya gaji buruh.

Puluhan buruh ini datang dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan protes yang disampaikan kepada pemerintah.

Seorang koordinator aksi yang menyampaikan aspirasinya dari atas mobil komando mengatakan, bahwa dalam masa kepemimpinan Jokowi dan JK buruh tidak mendapatkan kesejahteraan.

Kemudian, dirinya juga menilai, sampai dengan saat ini tidak ada perlindungan yang diberikan.

"Tidak ada jaminan perlindungan oleh buruh Sampai dengan hari ini negara tidak hadir sepenuhnya, dalam menyelesaikan konflik masalah buruh," kata pria tersebut.

Kemudian, pria tersebut juga mengatakan, selama lima tahun di massa kepemimpinan Jokowi dan Jusuf Kalla tidak ada memberikan apapun, menurutnya kedua tokoh tersebut hanya memberikan janji-janji kepada para buruh.

TERBARU SITUNG KPU, Komisioner KPU Bantah Kesalahan Entry Data Situng Ribuan, Minta Bukti BPN

Abaikan Para Tamu, Pengantin Pria Asyik Main Game PUBG di Hari Pernikahan

Bank Sumut Raih Top BUMD Bidang Manajemen Kinerja 2019

"Lima tahun kepemimpinan tidak memberikan apapun. Mereka menebar janji saja. Siapapun yang terpilih setidaknya melihat masih kami bagaimana," jelasnya.

Dalam orasinya, mereka sangat menolak adanya kontrak kerja yang dilakukan perusahaan. Di mana, perihal itu sangat membuat para pekerja sangat kesulitan untuk mendapatkan hak-haknya.

"Pemerintah dengan asosiasi pekerja, jelas merugikan kaum kerja, di mana sistem kontrak yang membataskan kontrak kerja bahwa UU 23 tidak hanya untuk direvisi tetapi harus diubah dan diganti UU tersebut," jelasnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Jelaskan Penangkapan Bupati Sri Wahyumi dan Rekannya 5 Orang

2 Nelayan di Sibolga Tewas Akibat Kebakaran KM Daya Cipta, Diduga Gas Bocor

UPDATE Bupati Cantik Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Ulik Hadiah Perhiasan Berlian, KPK Ungkap Status Sri

 

Puluhan Buruh Menyambangi Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (30/4/2019).
Puluhan Buruh Menyambangi Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (30/4/2019). (TRIBUN MEDAN/Satia)

 

Bupati Cantik yang Ditangkap KPK Langsung Diterbangkan ke Jakarta

REAL COUNT SUMUT 64,7 Persen, Prabowo Ungguli Jokowi di Kota Medan, Berikut Daftar Lengkapnya. .

5000 Buruh Meriahkan May Day di Lapangan Merdeka, Satlantas Minta Tertib hingga Rekayasa Lalin

Puluhan aparat pengamanan yaitu Kepolisian turut hadir mengamakan jalannya aksi untuk rasa puluhan buruh tersebut.

Hingga sampai dengan saat ini, tidak satupun perwakilan dari Pemerintah hadir untuk menemui para pengunjukrasa.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved