Alamak
Bagaimana Nasib Infrastruktur Rp 571 Triliun yang Diajukan Gubernur Anies Jika Ibu Kota Dipindah?
Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota ke luar pulau Jawa berdasarkan hasil rapat terbtas yang digelar Senin (20/4/2019)
TRIBUN-MEDAN.COM - Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta bukan sekadar wacana lagi.
Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota ke luar pulau Jawa berdasarkan hasil rapat terbtas yang digelar Senin (20/4/2019)
Wacana Ibu Kota pindah kembali hangat setelah Presiden Joko Widodo setuju opsi pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan proposal Rp 571 triliun kepada pemerintah pusat. Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk sejumlah proyek infrastuktur di Ibu Kota.
Lantas bagaimana nasib proyek infrastuktur Anies di Jakarta?
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan jawaban.
"Kami akan tetap mendukung, saya sudah bicara dengan Pak Anies, kita sudah bicara dan kami akan bantu memfasilitasi yang Rp 570 triliun," ujarnya Selasa (30/4/2019).
"Yang tentunya tidak semua akan mengandalkan anggaran. Kami akan melibatkan swasta dan BUMN secara lebih masif membangun Jakarta," sambung dia.
Bambang mengatakan, Jakarta harus tetap berkembang karena Indonesia membutuhkan urbanisasi.
Sebab urbanisasi kata dia, bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Di dunia kata Bambang, 1 persen pertumbuhan urbanisasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara global sebesar 3 persen.
Namun di Indonesia, setiap 1 persen pertumbuhan urbanisasi hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi 1,4 persen.
Oleh karena itu urbanisasi dinilai tetap diperlukan.
"Jadi tidak usah khawatir. Saya sudah yakinkan kepada Pak Gubernur bahwa apa yang diusulkan akan tetap jalan dengan atau tanpa kota baru karena Indonesia tetap membutuhkan Jakarta," kata Bambang.
"Ini bukan kebutuhan ibu kota yah tetapi jebutuhan kota Jakarta, kalau bicara mengenai yang Rp 570 triliun itu," sambung dia.