Partai Berkarya, PSI dan PBB Asahan Pilih Tidak Serahkan LPPDK ke KPUD Asahan

Hasilnya diketahui terdapat tiga partai politik tingkat kabupaten yang tidak menyerahkan LPPDK, yaitu Partai Berkarya, PSI dan PBB.

Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
Partai Berkarya, PSI dan PBB Asahan Pilih Tidak Serahkan LPPDK ke KPUD Asahan. Rapat pleno terbuka KPUD Asahan di Ballroom Hotel Sabty Garden Kisaran, Kamis (2/5/2019). 

Partai Berkarya, PSI dan PBB Asahan Pilih Tidak Serahkan LPPDK ke KPUD Asahan

TRIBUN-MEDAN.com - Penyerahan berkas Laporan Penerimaan dan Pengunaan Dana Kampanye (LPPKD) seluruh partai politik ke KPUD Asahan telah berakhir pada Rabu (1/4/2019) kemarin.

Komisioner KPUD Asahan Divisi Hukum, Ali Sofyan Hasibuan mengatakan hal itu berdasarkan ketentuan disebutkan bahwa batas partai politik menyerahkan LPPDK paling lama 14 hari setelah pemungutan suara.

Hasilnya diketahui terdapat tiga partai politik tingkat kabupaten yang tidak menyerahkan LPPDK, yaitu Partai Berkarya, PSI dan PBB.

"Jadi bagi parpol yang tidak menyerahkan LPPDK, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2019, pasal 338 ayat (3), maka akan dikenakan sanksi berupa tidak ditetapkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Asahan," tegas Ali Sofyan, Kamis (2/5/2019).

Selanjutnya, Ali Sofyan menyebutkan akan menyerahkan seluruh berkas LPPDK milik parpol yang mereka terima ke Kantor Akuntan Publik untuk diaudit.

"Berdasarkan aturan 15 hari setelah pemungutan suara, KPU menyerahkan berkas LPPDK ke Kantor Akuntas Publik (KAP)," sebutnya.

 Dua Pemuda Bonyok Dihajar Warga karena Ketahuan Curi Sepeda Motor Tetangga

Baru Diluncurkan, Deretan Mobil Ini Langsung Tawarkan Diskon Menggoda

Kebakaran Polres Lampung Selatan, Dugaan Awal Api Berasal dari Gudang Penyimpanan Senjata

Seperti diketahui pada Pemilu 17 April 2019, ratusan caleg dari 16 partai politik di Kabupaten Asahan berkompetisi untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Asahan.

Menteri Pertahanan Inggris Mendadak Dipecat karena Bocorkan Info Rahasia tentang Huawei

VIDEO: Licinnya Pedofil Pecatan TNI AD Diringkus Aparat Gabungan, Culik dan Perkosa 6 Anak SD

VIDEO: Licinnya Pedofil Pecatan TNI AD Diringkus Aparat Gabungan, Culik dan Perkosa 6 Anak SD

Sementara itu, pada Kamis (1/5/2019) KPUD Asahan mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Asahan pada Pemilu 201o di Hotel Sabty Garden, Kisaran. Rencananya rapat pleno tersebut berlangsung hingga Sabtu (4/5/2019) mendatang.

Hanum Rais Balas Voting Ibu Kota Baru Indonesia Postingan Haris Azhar, Usul Boyolali Ganti Jakarta

 Juru Bicara Keluarga Bupati Talaud Sri Wahyumi, Sebut Hakim Armindo Stroke dan Dirawat!

Merasa Gatal Tak Tertahankan, Ternyata Ada Laba-laba Bersarang di Telinga Pria Ini

TERBARU Penjelasan KPK, Pengeledahan di Rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Sita Barang

Dari rapat tersebut akan diketahui jumlah perolehan suara pasangan capres, caleg DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved