Belasan Kepsek di Langkat Tertangkap Basah Setor Uang Korupsi Dana BOS

Sejumlah pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dikabarkan ditangkap dalam transaksi korupsi dengan sejumlah kepala sekolah, Kamis (9/5/2019).

Dok. Polda Sumut
Petugas Polda bersama para kepala sekolah saat OTT di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 050765, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.com-Sejumlah pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dikabarkan ditangkap dalam transaksi korupsi dengan sejumlah kepala sekolah, Kamis (9/5/2019).

Informasi yang diperoleh penangkapan dilakukan di salah satu ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 050765, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Langkat.

Saat itu, belasan kepala sekolah sedang memberikan setoran hasil dari pemotongan dana BOS.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.

"Benar, namun mengenai datanya belum bisa dishare karena masih dalam pengembangan," pungkasnya.

Usai dilakukan penangkapan oleh petugas dari Polda Sumut, terhadap sejumlah kepala sekolah yang identitasnya masih dirahasiakan itu pun dibawa ke Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved