Sumut Terkini

Hotma Ulina Resmi Laporkan Suami Sekaligus Oknum Anggota Polres Pakpak Bharat ke Polda Sumut

Menurut kuasa hukum Hotma, Abdi Manullang mengatakan, pihaknya membuat laporan tersebut karena kliennya mengalami gangguan  psikis

DOKUMENTASI
Hotma Ulina Panjaitan didampingi kuasa hukumnya, Abdi Manullang (kanan) usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumut.   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Hotma Ulina Panjaitan kembali membuat laporan ke SPKT Polda Sumut atas penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya, Frengky Napitupulu yang merupakan oknum anggota Polres Pakpak Bharat.

Laporan itu tertuang dalam nomor STTLP/B/1455/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 3 September 2025.

Menurut kuasa hukum Hotma, Abdi Manullang mengatakan, pihaknya membuat laporan tersebut karena kliennya mengalami gangguan psikis atau mental akibat perilaku dari Frengky Napitupulu.

"Dalam Hal ini Kami Sebagai Penasehat Hukum Hotma Ulinta Panjaitan menegaskan bahwa Klien kami telah mengalami gangguan Psikis atu mental akibat ulah yang dilakukan oleh Frengky Napitupulu, dimana menurut keterangan dari klien kami bahwa Frengky Napitupulu diduga telah beberapa kali mengancam dan akan mematikan Hotma Ulinta Panjaitan. Kemudian klien kami sudah tidak pernah lagi diberikan nafkah  lahir  batin selama kurang lebih 6 bulan,"ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Sebelumnya, pihak dari Hotma juga telah membuat laporan ke Propam Polda Sumut, atas tindakan Frengky yang melakukan pengancaman dengan mengarahkan pistol ke kepala Hotma.

"Dalam laporan tersebut, sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, " terangnya.

"Hal ini menunjukkan Frengky Napitupulu tidak sedikit pun bahwa dirinya adalah seorang oknum polisi, yang dalam kewajibannya menjadi Pengayom bagi Masyarakat Khususnya Bagi Keluarga, " tambah Abdi.

Saat ini Hotma bersama Frengky sudah tidak tinggal satu rumah. Demi memenuhi kebutuhannya, Hotma memiliki usaha laundry yang dinilai cukup pas - pasan.

Dirinya pun berharap kepada Kapolda Sumut untuk memproses perkara tersebut dengan tegas dan transparan.

"Maka Dari itu kami memohon kepada bapak Kapolda Sumatera utara agar segera memproses perkara ini dengan cepat, tegas dan transparan, " tutup Abdi.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved