Sumut Terkini
Hotma Ulina Resmi Laporkan Suami Sekaligus Oknum Anggota Polres Pakpak Bharat ke Polda Sumut
Menurut kuasa hukum Hotma, Abdi Manullang mengatakan, pihaknya membuat laporan tersebut karena kliennya mengalami gangguan psikis
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Hotma Ulina Panjaitan kembali membuat laporan ke SPKT Polda Sumut atas penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya, Frengky Napitupulu yang merupakan oknum anggota Polres Pakpak Bharat.
Laporan itu tertuang dalam nomor STTLP/B/1455/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 3 September 2025.
Menurut kuasa hukum Hotma, Abdi Manullang mengatakan, pihaknya membuat laporan tersebut karena kliennya mengalami gangguan psikis atau mental akibat perilaku dari Frengky Napitupulu.
"Dalam Hal ini Kami Sebagai Penasehat Hukum Hotma Ulinta Panjaitan menegaskan bahwa Klien kami telah mengalami gangguan Psikis atu mental akibat ulah yang dilakukan oleh Frengky Napitupulu, dimana menurut keterangan dari klien kami bahwa Frengky Napitupulu diduga telah beberapa kali mengancam dan akan mematikan Hotma Ulinta Panjaitan. Kemudian klien kami sudah tidak pernah lagi diberikan nafkah lahir batin selama kurang lebih 6 bulan,"ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Sebelumnya, pihak dari Hotma juga telah membuat laporan ke Propam Polda Sumut, atas tindakan Frengky yang melakukan pengancaman dengan mengarahkan pistol ke kepala Hotma.
"Dalam laporan tersebut, sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, " terangnya.
"Hal ini menunjukkan Frengky Napitupulu tidak sedikit pun bahwa dirinya adalah seorang oknum polisi, yang dalam kewajibannya menjadi Pengayom bagi Masyarakat Khususnya Bagi Keluarga, " tambah Abdi.
Saat ini Hotma bersama Frengky sudah tidak tinggal satu rumah. Demi memenuhi kebutuhannya, Hotma memiliki usaha laundry yang dinilai cukup pas - pasan.
Dirinya pun berharap kepada Kapolda Sumut untuk memproses perkara tersebut dengan tegas dan transparan.
"Maka Dari itu kami memohon kepada bapak Kapolda Sumatera utara agar segera memproses perkara ini dengan cepat, tegas dan transparan, " tutup Abdi.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Angin Kencang di Balige, Masyarakat Sekitar Khawatirkan Musim Kemarau Kembali |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi Ajukan Banding Usai Hakim Beri Vonis Lebih Tinggi dari JPU |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Sumut Hingga Rp 111 Juta, Akademisi Usul Pemotongan |
![]() |
---|
3 Nama Kandidat Calon Sekda Menunggu Diserahkan ke Bupati Karo |
![]() |
---|
Tanam 3 Batang Pohon Ganja, Petani Asal Langkat Diciduk Polres Dairi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.