Pertemukan Perempuan Muda Dengan Om-om Senang, Pengusaha Ini Didenda Rp 384 juta

Kasus ini berawal ketika sejumlah mahasiswa di Free University di Brussel disambut oleh sebuah truk yang membawa papan iklan.

ilustrasi prostitusi online/serambi
Prostitusi online 

TRIBUN-MEDAN.com-Pengadilan di Belgia menjatuhkan hukuman percobaan penjara enam bulan kepada seorang pengusaha Norwegia karena mempromosikan prostitusi online yang menghubungkan para perempuan muda dengan laki-laki paruh baya yang kaya atau om-om senang.

Pengusaha bernama Sigurd Vedal ini juga dihukum denda sebesar 24 ribu euro (sekitar Rp384 juta) kepadanya dan 240 ribu euro (Rp3,84 miliar) kepada perusahaannya.

Vedal, yang mengklaim dirinya sebagai "ahli dalam hubungan", mengaku membuat situs tersebut untuk menjadi perantara bagi hubungan yang disebutnya "tidak biasa".

Namun jaksa penuntut umum menyatakan kata-kata itu bagaikan "muslihat musang" dalam memburu mangsa.

Kasus ini berawal ketika sejumlah mahasiswa di Free University di Brussel disambut oleh sebuah truk yang membawa papan iklan.

Pada papan tersebut tergambar seorang perempuan muda berpakaian minim, diiringi tulisan "Hai para mahasiswi, tingkatkan gaya hidupmu, ayo berkencan dengan sugar daddy."

Truk ini kemudian disita polisi sesudah pihak kampus melaporkannya ke polisi. Tak lama Sigurd Vedal ditahan dengan tuduhan "hasutan kepada penyelewengan dan prostitusi."

Pihak pengacara kampus menyambut baik hukuman tersebut.

Pada saat proses pengadilan berlangsung, pengusaha berusia 57 tahun itu bersikeras bahwa ia hanya ingin mendorong para pengguna jasa situs untuk berkencan dengan "cara yang tidak biasa".

Namun jaksa penuntut umum membantah argumennya, menyebutnya munafik, dan menyatakan kepada pengadilan bahwa kata-katanya itu adalah "muslihat musang, dan semua orang tahu itu."

"Para mahasiswi digambarkan sebagai obyek seks, dan mereka harus membuka baju mereka demi mendapat uang."

Vedal juga sedang dalam penyelidikan di Prancis dengan tuduhan menjadi perantara seks sesudah meluncurkan situsnya itu di kampus di Prancis.(*)

Artikel ini sudah tayang di BBC Indonesia dengan judul Dihukum, pemilik situs yang hubungkan perempuan muda dan om-om kaya

Sumber: bbc
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved