Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Kasat Reskrim Binjai Sempat Tepis Pemeriksaan Sekda Langkat!

Wirhan akhirnya tak bisa lagi membantah pihaknya telah memeriksa Sekda Langkat, setelah wartawan menyatakan memiliki sejumlah bukti foto dan video.

Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Sekda Langkat Indra Salahudin saar berada di ruang penyidik Tipikor Polres Binjai. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Wirhan Arif terkesan menutup-nutupi dan menyembunyikan pemeriksaan Sekda Langkat, dr Indra Salahudin.

Wirhan dikonfirmasi pukul 17.05 WIB, mengaku sedang di rumah dan tidur, Rabu (15/5/2019).

"Di rumah, tidur. Kapan? Gak ada," tukasnya seakan sama sekali tidak tahu ada pemeriksaan lanjutan terhadap Sekda yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini.

Wirhan akhirnya tak bisa lagi membantah pihaknya telah memeriksa Sekda Langkat, setelah wartawan menyatakan memiliki sejumlah bukti foto dan video.

Seketika pula, Wirhan kontradiktif langsung dengan pernyataan pertamanya.

"Oh itu yang kemarin. Gak tahu saya. Tadi belum datang. Mungkin sore ini dia datang. Tadi saya kembali (pulang) jam tiga belum datang dia. Dia sebagai saksi, perkara satu sekolah di Sei Bingai. Dia dulu Plt Kadis Pendidikan," jelasnya.

Kasat juga menyatakan telah menetapkan tersangka dan adanya kerugian negara. Namun berapa jumlah, kapan, dan siapa-siapa saja individu atau lembaga yang terlibat masih dirahasiakan guna penyidikan.

"Sudah ada tersangka, cuma belum apa, DPO sudah ditetapkan. Ada kerugian negara, masih di BPKP, belum keluar hasil auditnya

Kata Kasat, Indra Sala­huddin diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pe­nyimpangan anggaran pen­didikan di satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Langkat. Detail dugaan korupsi sejauh ini masih belum dipublikasikan.

"Saat perkara ini berjalan dia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pen­didikan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat," kata Wirhan.

Dalam proses ke depan, tidak menutup ke­mungkinan ada perubahan status hukum Indra Salahuddun,l dari saksi menjadi tersangka, jika proses penyelidikan lanjutan pihak­nya menemukan dua alat bukti.

"Dalam perkara ini, kita baru te­tapkan satu ter­sang­ka, yakni salah satu ok­num kepala SMK swasta di Langkat masih DPO," katanya.

Sekda Langkat, Indra Salahuddin yang selama ini mudah diwawancarai mendadak sulit berkomunikasi untuk konfirmasi lanjutan pemeriksaan lanjutannya. Dihubungi via telepon belum ada jawaban. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan belum juga berbalas.

Diketahui, Sekretaris Daerah Langkat, dr Indra Salahuddin telah dipe­riksa Tim Pe­nyidik Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipi­kor) Satuan Reserse Kriminal (Sat­reskrim) Polres Binjai, Se­nin (13/5).

Sekda tiba di Mapolres Binjai pukul 15.40 WIB bersama sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) mengen­darai mobil Toyota Innova warna hitam BK 1888 PN.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved