Breaking News

Akhirnya Dua Rekan Pembunuh Bayaran Untuk Membunuh Jaksa Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan

Keduanya diringkus di lokasi yang berbeda, di mana SM ditangkap di Tembilahan, Indra Giri Hilir dan inisal HS ditangkap di Bangka Belitung.

istimewa
Rian Sibarani, pembunuh bayaran yang disewa napi narkoba untuk menghabisi jaksa 

TRIBUN-MEDAN.com - SM dan HS, 2 tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap Jaksa di Bintan, Kepulauan Riau, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang akhirnya diringkus.

Keduanya diringkus di lokasi yang berbeda, di mana SM ditangkap di Tembilahan, Indra Giri Hilir dan inisal HS ditangkap di Bangka Belitung.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, penangkapan berkat koordinasi antara Polres Tanjungpinang dengan Polres Tembilahan dan Polres Bangka Belitung.

"Keduanya ditangkap dilokasi persembunyiannya," kata Efendri Alie, saat dihubungi, Jumat (17/5/2019).

Alie mengatakan, saat diamankan, keduanya juga sedang tersandung kasus lain, yakni kasus Narkoba.

Dalam kasus percobaan pembunuhan Jaksa di Bintan, keduanya memiliki peranan berbeda.

Tersangka SM berperan merental mobil, dan mobil tersebut dipergunakan untuk tersangka Rian Sibarani berkeliling seputaran Bintan Tanjungpinang untuk mencari dan membunuh jaksa yang dimaksud.

Sementara HS, diduga yang memberikan senpi ke Rian.

"Kalau tidak ada halangan, besok penyidik kami turun ke Tembilahan dan Bangka Belitung untuk memastikan keduanya," ujar dia.

Sebelumnya, dari kasus percobaan pembunuhan Jaksa Bintan ini, polisi menangkap Rian Sabarani saat akan hendak melakukan pembunuhan terhadap jaksa di Kejari Bintan.

Dari sana kasus itu dikembangkan hingga akhirnya melibatkan SM dan HS.

Polres Tanjungpinang menangkap seorang pembunuh bayaran, Rian Sibarani. Pria ini mengaku dibayar untuk membunuh jaksa fungsional di Kejari Bintan bernama Dicky Saputra.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui kalau Rian diperintahkan melakukan pembunuhan oleh seseorang berinisial IB.

Sejauh ini, IB juga masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian atas tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh tersangka Rian Sibarani.

Rian juga mengaku kepada polisi, untuk menjalankan aksinya, pelaku telah diberi uang Rp 5 juta sebagai biaya operasional.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved