Pengakuan Mahasiswi USU Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen HS, Dekan Ungkap Iming-iming Nilai
Pengakuan Mahasiswi USU Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen HS, Dekan Ungkap Iming-iming Nilai
Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengakuan Mahasiswi USU Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen HS, Dekan Ungkap Iming-iming Nilai.
Nasib mahasiswi USU, jadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen jadi buah bibir.
//
Baca: Kronologi Siswi SMP DIbunuh Seusai Pulang Sekolah Naik Ojek, Polisi Ungkap CCTV, Orang Dicurigai?
Baca: Akhirnya Ditangkap, Terduga Pembunuh Siswi SMP Wiwik Wulandari Ternyata Pria ABG, Sepupu Korban?
Civitas Universitas Sumatera Utara (USU) digemparkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen FISIP USU berinisial HS kepada mahasiswi mencuat ke publik.
Baca: Prabowo - Terjawab, Prabowo dan 12 Orang ke Luar Negeri Naik Pesawat Pribadi, Penjelasan Imigrasi
Diwawancarai tribun-medan.com, Dekan FISIP USU Muryanto Amin tak menapik isu yang beredar ke publik itu.
Muryanto menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Februari 2018.
Ia menyebutkan kalau dosen HS sudah diberikan surat peringatan.
"Sebenarnya ini tahun lalu, Februari 2018. Karena hasil investigasi masih tergolong ringan, prodi (pihak jurusan) memberikan pernyataan keras," ucap Muryanto.
Berikut Isi surat dari dekan untuk HS;
Berdasarkan surat Ketua Program Studi Sosiologi, disebutkan bahwa ada upaya saudara melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa.
Sehubungan dengan hal tersebut maka disampaikan kepada saudara Peringatan Tertulis agar tidak mengulangi perbuatan sebagaimana laporan tersebut di atas
Surat ini disampaikan sebagai bentuk pengarahan kepada saudara agar menjaga etika dan perilaku dosen serta menunjukan sikap yang patut dijadikan panutan bagi mahasiswa
25 Mei 2018
Ditandatangani Dekan FISIP USU Muryanto Amin.
Tak ada laporan tertulis dari mahasiswi tersebut ke pihak fakultas.
