THR Diumumkan Cair Tanggal 24, Tagar #THRBelumTerlihat Jadi Trending Topic di Twitter

Molornya pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan membuat sebagian netizen berkicau di media sosial Twitter.

Editor: Juang Naibaho
Ilustrasi/THR
THR 

TRIBUN MEDAN.com - Pemerintah mengumumkan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, Polri, pensiunan cair hari ini Jumat (24/5/2019). Namun kenyataannya masih banyak PNS yang ternyata belum mendapatkan THR hari ini.

Molornya pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan membuat sebagian netizen berkicau di media sosial Twitter.

Di linimasa Twitter, tagar #THRBelumTerlihat mewarnai kicauan netizen. Bahkan tagar tersebut jadi trending topic di Twiiter Indonesia.

Pantauan tribunmedan.com, Jumat siang pukul 14.40 WIB, tagar #THRBelumTerlihat bercokol di peringkat 4 terpopuler Twitter Indonesia.

Baca: Anggota Brimob Video Call dengan Anak Berasal dari Medan, Kini Sekeluarga Ditawari Liburan ke Bali

Baca: AMIEN RAIS TERBARU-Diperiksa Kasus Makar People Power dan Bawa Buku Jokowi People Power

Baca: Istri Ketua KPU Cianjur Disekap Orang Tak Dikenal, Pelaku Minta Telepon Suaminya

Berikut beberapa kicauan netizen:

@RahmatJR44: Where are you? #THRBelumTerlihat

@apiem: Oh god please help me, because #THRBelumTerlihat until now :'(

@ferrespect: I miss U Ohh THR #THRBelumTerlihat

@suliyen1: Forget about politics, now focus on this. ...still awating #THRBelumTerlihat

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana THR 2019 yang sudah dicairkan hingga Jumat (24/5/2019) pukul 10.00 WIB, sebesar Rp 19 triliun.

Angka ini adalah sekitar 95 persen dari anggaran yang sudah disiapkan dari APBN sebesar Rp 20 triliun.

Pencairan dana sebesar Rp 19 triliun ini terdiri dari pembayaran THR bagi PNS, TNI, Polri sebesar Rp 11,4 triliun, serta untuk pensiun dan penerima tunjangan sebesar Rp 7,6 triliun.

Baca: TNI ANGKAT BICARA Soal Pria Diduga Oknum Bais yang Provokasi Warga Untuk Serang Polisi

Baca: Polsek Percut Ciduk 19 Pelajar yang Tengah Malam Tawuran di Jalan Selamat Ketaren

"Pembayaran THR bagi pensiun dan penerima tunjangan juga dilaksanakan serentak pada hari ini," ucap Sri Mulyani.

Hal ini, kata dia, dilakukan melalui pemindahan buku ke pensiun dan penerima tunjangan. Dengan demikian, mereka bisa mengambil melalui rekening masing-masing dan pembayaran melalui kantor pos.

Pelaksanaan pemberian THR 2019 ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 mengenai pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved