Setelah Diperiksa Polda Metro Jaya, Amien Rais Sebut People Power Itu Bukan Mau Menjatuhkan Presiden

Amien Rais sebut People power itu enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden.

Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power saat jeda pemeriksaan untuk Shalat Jumat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Amien Rais diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. 

"People power itu enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Sama sekali bukan." kata Amien Rais di Polda Metro Jaya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,  Amien Rais diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019). 

Ia dicecar 37 pertanyaan terkait kasus makar atas seruan people power yang dilontarkan tersangka Eggi Sudjana.

Sebelumnya, buku tersebut dipamerkan Amien kepada awak media sesaat sebelum dirinya meninggalkan ruang penyidikan untuk melaksanakan shalat Jumat.

"Saya membawa buku people power," ujar Amien kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Amien menyampaikan kepada penyidik bahwa people power tidak ada kaitannya dengan upaya menjatuhkan pemerintah atau kepala negara.

People power itu enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Sama sekali bukan," kata Amien kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Amien menyebut gerakan people power itu diatur dalam undang-undang selama tidak merugikan negara dan menimbulkan kehancuran.

"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis dan dijamin oleh HAM. Gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian, bentrok, atau kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," ungkap Amien.

Hari ini merupakan panggilan kedua pemeriksaan Amien Rais.

Sebelumnya, Amien mangkir dari panggilan pertama penyidik pada 20 Mei dengan alasan memiliki kesibukan lain.

Datangi Pengunjuk Rasa ke Bawaslu RI

Amien Rais saat mendatangi pengunjuk rasa di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019)
Amien Rais saat mendatangi pengunjuk rasa di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019)(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)

Sebelumnya, Amien Rais mendatangi massa pengunjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Amien meminta agar para pengunjuk rasa terus berjuang, namun tanpa menggunakan kekerasan.

"Saya sampaikan terus berjuang, tidak ada kata kekerasan, tidak merusak bangunan, tapi saya sarankan rakyat menjadi pemenang," ucap Amien di depan pengunjuk rasa di Bawaslu RI, pada Rabu (22/5/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved